Suara.com - Gitaris band Geisha, Roby Satria (RS) ditangkap oleh pihak kepolisian usai melakukan penyalahgunaan narkoba di tempat kerjanya di bilangan Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, (19/03/2022) kemarin.
Roby diamankan oleh polisi karena adanya laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya penggunaan narkoba di kantor tempat Roby bekerja.
Roby sendiri merupakan gitaris Geisha, band yang sudah dikenal sejak 2007 lalu. Band ini awalnya beranggotakan 5 orang dengan personil yang paling terkenal, Momo yang berperan sebagai vokalis.
Roby yang berperan sebagai gitaris ini sudah sejak awal berkarir sebagai gitaris Geisha hingga saat ini.
Baca Juga: Polisi Cek Fakta Video Viral Dugaan Minyak Goreng Tumpah ke Laut
Penangkapannya ini menimbulkan banyak kontroversi. Simak 4 fakta penangkapan Roby Satria ini.
1. Ditangkap bersama rekannya
Penangkapan Roby ini bukan hanya menangkap sang gitaris juga, namun juga rekannya berinisial AR yang juga diduga menggunakan narkoba jenis yang sama.
Hal ini diungkap oleh pihak kepolisian yang membenarkan adanya penangkapan orang berinisial RS yang merupakan anggota band yang dikenal.
2. Menggunakan ganja
Baca Juga: 5 Fakta Unik Rara Pawang Hujan Sirkuit Mandalika, Suka Pakai Baju Warna Merah
Roby ditangkap ketika sedang berada di kantornya di Jakarta Selatan. Barang bukti yang ditemukan adalah ganja seberat 8 gram dan linting yang sudah terpakai.
3. Menjadi kasus ketiga kalinya
Ini bukan pertama kalinya Roby menggunakan narkoba.
Pada tahun 2013 dan 2015, ia pernah ditangkap dengan kasus dan barang bukti yang sama oleh pihak kepolisian.
Hal ini tentu menimbulkan banyak komentar pedas dari masyarakat. Akun Twitter @Alie_Fahnoor mengungkap perumpamaan dari kasus Roby ini.
"Kayak DBD ajah. Jika sudah kena sekali, bakalan kena lagi" ujar pemilik akun @Alie_Fahnoor melalui cuitannya.
Bukan hanya Twitter, media sosial Geisha di Instagram pun diserbu oleh para warganet.
Banyak dari mereka yang menganggap bahwa Roby tidak kapok untuk berurusan dengan narkoba dan ditangkap polisi.
@rendrafirmans : "Bang Roby hattrick nih, Aduhh"
@renisilfiana : "RS ngga kapok apa ya"
@rizkibanget : "Kesekian kalinya"
@doyilham : "Kagak kapok si Roby"
4. Pernah dipenjara dan rehabilitasi
Akibat kasus yang menimpanya pada tahun 2013 dan 2015 lalu, Roby dijatuhi hukuman vonis 1 tahun penjara pada kasus pertama dan rehabilitasi selama 6 bulan pada kasus keduanya tahun 2015.
Namun, hal ini tidak membuatnya jera. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya Roby pada Sabtu (19/03/2022) kemarin,
Polisi saat ini masih melalukan penyelidikan yang menimpa gitaris Geisha ini. Sementara, barang bukti disita oleh polisi untuk penyelidikan yang lebih lanjut.
Kontributor : Dea Nabila