Suara.com - Kartika Putri datangi Bareskrim Polri tak lama setelah kedatangan dokter Richard Lee. Kedatangan Kartika yang didampingi pengacara ternyata atas undangan dokter kecantikan tersebut.
"Hari ini kita memenuhi undangan khusus yang diajukan oleh saudara RL, kita melihat nanti apa yang disampaikan kemudian dibahas dan didiskusikan," kata kuasa hukum Kartika Putri, Ryan Praneda di Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022).
Kartika Putri tak masalah bakal bertemu Richard Lee. Sebab mereka juga pernah bertemu saat dimediasi terkait laporan Richard Lee di Polda Sumatera Selatan.
"Kalau ketemu siap banget. Soalnya dia kan laporkan saya di Palembang, waktu itu kita satu pesawat malah, bahkan habib negur duluan (Richard Lee), saya tegur juga dan kita juga sempat mediasi di Palembang ya," ujar istri Habib Usman bin Yahya ini.
Baca Juga: Richard Lee Datangi Bareskrim untuk Menuntut Keadilan: Saya Cuma Dokter yang Mengedukasi
Perempuan berusia 31 tahun itu mengaku tak ada dendam pribadi dalam kasus ini. Ia pun kooperatif karena ingin masalahnya segera selesai.
"Dan juga memang kita tidak kenal, tidak ada masalah pribadi di sini. Di sini kan kita mengurus masalah yang mana melanggar hukum, itu kita yang laporkan," katanya.
Richard Lee yang lebih dulu datang sebelumnya memohon doa dan dukungan untuk kasusnya. Ia menegaskan hanya ingin mengedukasi masyarakat.
Prahara Kartika Putri dan Richard Lee terjadi sejak medio 2021 lalu. Kartika Putri dianggap membela krim muka abal-abal usai tampil di YouTube dengan produk yang direview buruk oleh Richard Lee. Kartika Putri kemudian melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, Richard Lee juga tersandung kasus akses ilegal. Richard Lee mencoba membuka Instagramnya yang telah disita oleh polisi terkait kasus pencemaran nama baik dengan Kartika Putri.
Di dua kasus tersebut, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bandingkan Kasusnya dengan Adam Deni, Kartika Putri Kesal Dokter Richard Lee Tak Ditahan
Sementara, Kartika Putri juga dilaporkan balik oleh Richard Lee di Polda Sumatera Selatan.