Suara.com - Kartika Putri meluapkan kekesalannya usai dokter Richard Lee masih bebas melakukan aktivitas. Padahal, lelaki yang berseteru dengannya itu sudah dua kali ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, sebanyak dua kali itu pula penahanannya ditangguhkan.
"Belajar dari kasus bapak @ahmadsahroni88 yang melaporkan AD dalam kasus ilegal akses, sekarang sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kartika Putri di Instagram Story belum lama ini.
"Nah pertanyaan saya, kenapa RL sudah jadi tersangka di kasus yang sama 'ilegal akses' 2 kali ditangkap, 2 kali ditangguhkan?" sambungnya lagi.
Dalam sebuah wawancara, Kartika Putri pun menanyakan hal yang sama ke Kapolri, Listiyo Sigit Prabowo. Ia bingung karena seharusnya di mata hukum semua sama.
Kartika Putri juga mengungkap bahwa Richard Lee sudah menjadi tersangka atas kasus ilegal akses. Pertama oleh kepolisian, kedua oleh laporan miliknya.
“Pertama laporan dari pihak kepolisian ini bahasa seorang awam yaitu laporan kepolisian sudah menjadi tersangka kasus illegal access. Kemudian disusul oleh kasus laporan saya juga sudah menjadi tersangka,” tutur Kartika Putri dikutip dari YouTube SCTV, Senin (21/3/2022).
“Yang menjadi pertanyaan saya lagi dan lagi dan minta perhatian kepada bapak Kapolri Jenderal Polisi bapak Listyo Sigit , adalah mengapa Richard Lee dua kali ditangkap dan dua kali ditangguhkan?” imbuhnya.
Tak kuasa menahan kesal, Kartika Putri pun memohon kepada pihak berwajib untuk kembali bergerak. Ia memohon agar kepolisian menyelesaikan penangguhan penahanan Richard Lee karena hal itu mengganggu hidupnya.
“Mungkin kekesalan saya hari ini, kenapa saya mau meminta tolong kepada bapak Kapolri karena buat saya sudah sangat mengganggu kehidupan saya, kehidupan pribadi saya dan karier saya,” ujarnya kesal.
Baca Juga: Minta Owner Cream Abal-abal Diciduk, dr Richard Lee Malah Banjir Hujatan