Suara.com - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi turut menyoroti pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Ayu Ting Ting.
Pasalnya, ibu satu anak itu dinilai memanfaatkan status janda ketika menjadi pengisi acara di TV. Sehingga, MUI menyarankan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan acara TV yang menghadirkan Ayu Ting Ting.
Dalam postingan di Twitter pada Sabtu (19/3/2022), Eko Kuntadhi pun menyindir MUI habis-habisan. Dia bahkan menyertakan artikel tentang pendapat MUI terhadap status Ayu Ting Ting.
"Habis ngurus halal, kini ngurus janda," katanya yang langsung buat publik heboh.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Manglingi Pakai Poni Super Pendek, Banjir Pujian: Lalisa Indonesia
Bisa ditebak, unggahan ini pun segera menuai beragam reaksi dari para netizen.
"Hehe apa mungkin nantinya ada stempel buat janda atau duda," ujar salah satu netizen di kolom komentar.
"Parahhh, ada masalah apa MUI sama Ayu Ting Ting? Nggak mutu banget LSM satu ini, apa aja diurus," sambung lainnya.
"Abis nggak ada kerjaan ngurusin sertifikat halal haram sekarang malah pindah haluan ngurusin janda. Emang janda itu salahnya dimana sih, ormas ini makin lama makin eror aja. Sudah deh bubarin aja kan masih ada ormas lain yang lebih bener jalannya," imbuh lainnya.
"Ormas sudah seperti negara di atas negara. Sebentar lagi akan buat undang-undang sendiri," timpal lainnya.
Baca Juga: 10 Potret Ibu Ayu Ting Ting Liburan Bareng Sahabat di Amerika, Modis Bak ABG