Viral Video Lawas Doni Salmanan Ngaku Bukan Penipu: Saya Sudah Dipenjara Kalau Nipu

Sabtu, 19 Maret 2022 | 12:39 WIB
Viral Video Lawas Doni Salmanan Ngaku Bukan Penipu: Saya Sudah Dipenjara Kalau Nipu
Potret Kenangan Doni Salmanan Bareng Aset Yang Disita (Instagram/@donisalmanan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai informasi, platform trading Qoutex yang digunakan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai platform ilegal. Bappebti juga telah melarang operasionalnya.

Banyak korban yang merugi hingga miliaran rupiah akibat percaya dan tergiur ajakan Doni Salmanan. Ia kerap memamerkan kekayaannya, padahal ia hanya sebagai sales freelance yang mendapatkan komisi sebesar 80 persen dari kekalahan pemain.

Bahkan, diketahui Doni Salmanan tidak benar-benar melakukan trading. Kemampuan berbicara Doni yang persuasif dan menarik membuat banyak orang tergiur menginvestasikan dananya di binary option.

Akibat dari perbuatannya, Doni Salmanan dijerat dengan pasal penipuan. Ia mendapat ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI