Tindak pidana yang ia lakukan kini diungkap oleh Bareskrim Polri. Doni Salmanan disebut berperan sebagai affiliator binary option atau judi online berkedok trading yang telah menipu banyak orang.
Kejahatan tersebut semakin membuat orang kecewa karena aplikasi Binomo telah di-setting sehingga member tidak akan bisa menang. Doni Salmanan mendapat 20 persen keuntungan dari korban yang bermain dan 80 persen korban yang kalah.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma