Suara.com - Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan trading berkedok binary option diketahui rajin memberi sedekah kepada sesama. Belakangan terungkap jumlah mengejutkan uang yang dibagi-bagikan mantan Crazy Rich Bandung ini sebagai sedekah.
Diketahui jumlah uang haram Doni Salmanan buat sedekah sesama mencapai Rp 3,15 miliar. Ia memberikan sedekah ke korban erupsi Gunung Semeru dan banjir di Garut.
Total sedekah di tempat itu yakni mencapai Rp1,2 Miliar. Ternyata, tindakan sedekahnya ini hanya untuk mendongkrak popularitas, tidak benar-benar ingin membantu. Aksi sedekah ini berhasil membuat orang kagum karena kepribadiannya.
Sayang, sedekah tersebut ditetapkan sebagai bersedekah dengan uang haram. Hal ini dikatakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rachmat Syafei.
"Ada ketentuan dari syariat bahwa apa yang diharamkan mengambilnya haram pula memberikannya," jelas Rachmat beberapa waktu lalu.
"Maksudnya, penipuan atau pencurian itu diharamkan, maka hasil usaha darinya haram pula untuk diberikan. Mencuri untuk sedekah, mencuri untuk (dana pembangunan) masjid, tetap saja haram dan itu sejatinya tidak menjadi sedekah," lanjutnya.
Rachmat menambahkan bahwa sedekah hasil harta haram harus dikembalikan. Namun karena jumlah penerima sedekah yang banyak ini, diharapkan masyarakat mampu berinisiatif melaporkannya kepada penegak hukum, sehingga proses penegakkan dan transparansi pun mudah.
Sebelumnya, Doni ditetapkan sebagai tersangka affiliator binary option dan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. Semua aset miliknya pun disita.
Ia yang dulu disebut dengan Crazy Rich Bandung karena kerap memamerkan kekayaannya di media sosial. Ia juga pernah membuat konten bersedekah yang membuat orang terkagum-kagum.
Baca Juga: Doddy Soedrajat Digugat Cerai Puput, Istri Doni Salmanan Dinan Fajrina Digoda Dokter Ganteng
Namun, semakin hari, orang juga semakin curiga bagaimana ia mampu menjadi kaya dengan secepat itu. Ternyata setelah diselidiki, diketahui bahwa sedekah tersebut berasal dari uang haram kasus penipuan.