Suara.com - Lisa BLACKPINK menggegerkan para fans saat muncul di iklan minuman keras. Karena iklan ini pula, pemerintah Thailand negara asal Lisa memberi peringatan keras pada warganya.
Baru-baru ini penyanyi bernama lengkap Lalisa Manoban muncul sebagai bintang iklan minuman beralkohol.
Wajahnya muncul dengan menggenggam botol wiski. Selain menuai pujian dengan penampilannya yang sempurna, ternyata potret Lisa BLACKPINK ini juga mendapat perhatian pemerintah Thailand.
Poster dan video Lisa BLACKPINK di iklan miras ini banyak dibagikan oleh netizen dan fans sang idol di Thailand.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Manglingi Pakai Poni Super Pendek, Banjir Pujian: Lalisa Indonesia
Padahal, pemerintah Thailand punya aturan khusus soal peredaran minuman beralkohol beserta segala promosinya.
Dikutip dari Bangkok Post, Kementerian Kesehatan Pusat untuk Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Thailand memberikan arahan kepada Komite Pengendalian Alkohol setempat untuk menyelidiki beredarnya foto dan video iklan Lisa BLACKPINK ini.
Pasalnya, dalam Undang-Undang Pengendalian Minuman Keras Thailand dalam pasal 32 menyebut bahwa Negeri Gajah Putih tersebut melarang adanya promosi alkohol dan memajang merek minuman alkohol tertentu, termasuk mengajak orang lain minum alkohol.
Disebutkan pula bahwa pelanggar pasal ini akan dikenakan denda sebesar 500 ribu Baht atau 2014 juta rupiah, dan/atau kurungan penjara setahun.
Hal ini pun memancing penasaran warganet Thailand apakah Lisa BLACKPINK akan terjerat pasal tersebut atau tidak.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Pakai Cincin 'Pernikahan', Sukses Bikin BLINK Jantungan
Mengutip Nation, wakil direktir Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Kachonsak Kaewcharat, menyebut bahwa Lisa BLACKPINK mungkin tidak melanggar UU tersebut karena tidak semua negara memiliki aturan seperti Thailand.