Suara.com - Kasus hukum yang menimpa Indra Kenz turut menyeret keluarganya. Terbaru, ayah Indra Kenz turut diperiksa oleh Bareskrim Polri. Seperti apa sosoknya?
Kombes Gatot Repli Handoko mengkonfirmasi bahwa sosok ayah Indra Kenz dengan inisial LHS turut diperiksa. Melalui pemeriksaan tersebut, LHS diberikan sejumlah 18 pertanyaan oleh tim penyidik.
Pertanyaan tersebut terkait dengan keterlibatan sosok LHS sebagai ayah tersangka sekaligus direktur sebuah kursus trading yang beroperasi di Medan.
Lantas, timbul rasa ingin tahu publik terhadap identitas sosok ayah Indra Kenz dan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Diperiksa 5 Jam Lebih Gara-Gara Indra Kenz, Rudy Salim Ngeluh: Capek!
Melalui pernyataan tim penyidik Bareskrim Polri, ayah Indra Kenz memiliki inisial nama LHS.
Ayah Indra Kenz menjabat sebagai direktur kursus trading di Medan. Identitas lain soal ayah Indra Kenz selain melalui keterangan tim penyidik Bareskrim Polri tersebut belum diketahui lantaran beliau adalah sosok yang jarang terekspos ke publik.
Indra Kenz sebagai sosok anak juga jarang mengunggah sosok ayahnya melalui media sosial. Namun diketahui bahwa tim penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh mengenai keterlibatan sosok ayah dalam kasus tersebut selama lebih dari 7 jam.
Berdasarkan informasi kepolisian, ayah Indra Kenz masih berstatus sebagai saksi dalam kasus hukum yang menimpa putranya.
Keterlibatan keluarga Indra Kenz terhadap penggunaan aset Indra Kenz
Baca Juga: Indra Kenz Tak Kooperatif, Begini Cara Polisi Telusuri Aset Sang 'Crazy Rich' Medan
Selain sosok ayah, polisi juga melibatkan adik Indra Kenz dalam penyelidikan. Dilaporkan bahwa adik Indra Kenz menerima uang dalam jumlah yang belum pasti. Namun, berdasarkan pengakuan diperoleh informasi angka sebesar 25 juta Rupiah yang diberikan langsung oleh Indra Kenz kepada adiknya.
Tim penyidik kesulitan melacak pergerakan aset Indra Kenz lantaran ia berupaya menghilangkan barang bukti dan memindahkan uangnya di rekening lain untuk menutupi pergerakan aset yang ia miliki.
Indra Kenz juga sempat menyembunyikan telepon pintar dan komputer milik pribadinya yang menjadi barang bukti kegiatannya sebagai affiliator investasi bodong Binomo.
Polisi sementara menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka tunggal dalam kasus yang menimpanya atas dugaan judi online, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang. Saat ini, belum ada perkembangan terhadap status anggota keluarga Indra Kenz dalam keterlibatan atas kasus tersebut.
Kontributor : Armand Ilham