Suara.com - Rudy Salim menanggapi kasus Binomo Indra Kenz yang membuat namanya terseret ke jalur hukum. Ia mengaku lelah karena harus ikut menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Ya capek saja, kan jadinya capek," ujar Rudy Salim, Jumat (18/3/2022).
Sebelumnya diberitakan, Rudy Salim diperiksa lebih dari 5 jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri imbas kasus Binomo Indra Kenz.
Pasalnya, Rudy Salim lewat Prestige Motorcars pernah menjual koleksi mobil mewah mereka ke Indra Kenz. Sehingga sang pengusaha diduga ikut menerima aliran dana hasil perbuatan melanggar hukum dari praktek binary option di Binomo.
Baca Juga: Indra Kenz Tak Kooperatif, Begini Cara Polisi Telusuri Aset Sang 'Crazy Rich' Medan
Rudy Salim semula dikabarkan menjual mobil Ferrari ke Indra Kenz yang kini sudah disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Namun usai diperiksa, Rudy Salim membantah bila mobil mewah yang dijual ke Indra Kenz merupakan salah satu unit keluaran Ferrari.
"Mobil Tesla, yang memang ada di mana-mana. Itu juga sudah disita ya," kata kuasa hukum Rudy Salim, Frank Hutapea.
Rudy Salim melalui Frank Hutapea juga mengaku tak tahu menahu soal asal usul mobil Ferrari milik Indra Kenz.
"Nggak, nggak. Itu nggak pernah beli," tutur Frank Hutapea.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Rudy Salim Terkait Kasus Indra Kenz
Rudy Salim sendiri sebelumnya dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada 14 Maret 2022. Namun di hari yang sudah ditentukan, ia tidak hadir tanpa alasan pasti.
Aliran dana kekayaan Indra Kenz mulai ditelusuri hingga disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri usai sang crazy rich Medan ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.
Pemilik nama asli Indra Kesuma terancam 20 tahun penjara usai diduga menyebar berita bohong lewat media sosial, melakukan penipuan berkedok binary option hingga praktek pencucian uang.