Suara.com - Harta Indra Kenz terus jadi incaran polisi untuk disita. Sebab ada dugaan uang yang dihasilkan dari penipuan berkedok binary option mengalir ke beberapa aset.
Guna mengetahui aliran dana Indra Kenz, polisi bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Di mana saja aset milik tersangka kasus penipuan itu berada.
Hingga saat ini, sudah ditemukan empat properti Indra Kenz. Terbaru, penyitaan properti berupa tanah yang dalam proses pembangunan di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.
"Kami bekerja sama dengan PPATK, kalau berdasarkan pengakuan agak susah," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat penyegelan, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Rudy Salim Terkait Kasus Indra Kenz
Jangankan memberikan keterangan soal aset, untuk mengungkap barang bukti saja, Indra Kenz menutupinya dari penyidik.
"Dia menghilangkan bukti handphone dan laptopnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di program Aiman Kompas TV, dikutip Kamis (17/3/2022).
Sebelumnya pada 12 Maret 2022, polisi juga telah melakukan penyegelan di rumah megah Indra Kenz kawasan Sumatera Utara.
Aset lainnya ada dua bidang tanah di daerah Deli Serdang. Sehingga total saat ini sudah ada empat properti yang disita.
"Total keseluruhan hampir Rp 50 miliar," kata Kompol Karta.
Baca Juga: Bukan Ferrari, Rudy Salim Ngaku Jual Tesla ke Indra Kenz
Selain properti, masih ada aset lain berupa barang, kendaraan hingga rekening milik Indra Kenz.
Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan nilainya fantastis yakni berkisar ratusan miliar rupiah.