4 Properti Indra Kenz yang Disita Polisi Nilainya Rp 50 Miliar, Ada di Medan dan Tangsel

Jum'at, 18 Maret 2022 | 15:47 WIB
4 Properti Indra Kenz yang Disita Polisi Nilainya Rp 50 Miliar, Ada di Medan dan Tangsel
Tanah Indra Kenz yang disita di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Finsensius Mendrofa, kuasa hukum korban menyebut aset Indra Kenz yang masuk dalam datanya sebesar Rp 84,6 miliar.

Deretan aset Indra Kenz terdiri dari tujuh super car, rumah, apartemen, bisnis dan cafe.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI