Suara.com - Polisi terus menelusuri aliran dana Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok binary option. Terbaru, ada tanah di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Tanah Indra Kenz berada di kawasan perumahan elite. Ini terlihat dari beberapa bangunan yang memiliki dua lantai.
Tak heran jika untuk sebidang tanah tersebut, Indra Kenz menggelontorkan hingga miliaran rupiah.
"Yang masuk ke sini (pembelian) Rp 7,8 miliar," kata kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat proses penyegelan, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: Disegel Bareskrim Polri, Rumah Indra Kenz di Tangsel Baru Dibangun Beberapa Bulan
Ini menjadi lokasi keempat properti Indra Kenz yang disita polisi. Sebelumnya ada dua bidang tanah di Deli Serdang dan satu unit rumah di Medan Timur.
"(Total keseluruhan) hampir Rp 50 miliar," kata Kompol Karta.
Sementara itu dalam pernyataan sebelumnya, polisi akan menyita aset Indra Kenz yang totalnya mencapai Rp 57,2 miliar.
Untuk itu penelusuran mengenai aset Indra Kenz lainnya masih terus dilakukan. Hanya saja hingga saat ini Kompol Karta belum mendapat arahan melakukan penyegelan di daerah lain.
"Masih menelusuri aset-aset yang berjalan," terang Kompol Karta.
Sebelum adanya penyitaan terhadap aset Indra Kenz, pengacara dari pihak korban sudah membuat perincian mengenai harta si Crazy Rich ini.
Finsensius Mendrofa, kuasa hukum korban menyebut aset Indra Kenz yang masuk dalam datanya sebesar Rp 84,6 miliar.
Deretan aset Indra Kenz terdiri dari tujuh super car, rumah, apartemen, bisnis dan cafe.