4 Properti Indra Kenz yang Disita Polisi Nilainya Rp 50 Miliar, Ada di Medan dan Tangsel

Jum'at, 18 Maret 2022 | 15:47 WIB
4 Properti Indra Kenz yang Disita Polisi Nilainya Rp 50 Miliar, Ada di Medan dan Tangsel
Tanah Indra Kenz yang disita di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi terus menelusuri aliran dana Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok binary option. Terbaru, ada tanah di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Tanah Indra Kenz berada di kawasan perumahan elite. Ini terlihat dari beberapa bangunan yang memiliki dua lantai.

Penampakan rumah Indra Kenz yang masih dalam tahap pembangunan di kawasan Alam Sutera Tangerang Selatan saat disita polisi pada Jumat (18/3/2022). [Suara.com/Wivy]
Penampakan rumah Indra Kenz yang masih dalam tahap pembangunan di kawasan Alam Sutera Tangerang Selatan saat disita polisi pada Jumat (18/3/2022). [Suara.com/Wivy]

Tak heran jika untuk sebidang tanah tersebut, Indra Kenz menggelontorkan hingga miliaran rupiah.

"Yang masuk ke sini (pembelian) Rp 7,8 miliar," kata kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat proses penyegelan, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Disegel Bareskrim Polri, Rumah Indra Kenz di Tangsel Baru Dibangun Beberapa Bulan

Ini menjadi lokasi keempat properti Indra Kenz yang disita polisi. Sebelumnya ada dua bidang tanah di Deli Serdang dan satu unit rumah di Medan Timur.

"(Total keseluruhan) hampir Rp 50 miliar," kata Kompol Karta.

Indra Kenz (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)
Indra Kenz (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)

Sementara itu dalam pernyataan sebelumnya, polisi akan menyita aset Indra Kenz yang totalnya mencapai Rp 57,2 miliar.

Untuk itu penelusuran mengenai aset Indra Kenz lainnya masih terus dilakukan. Hanya saja hingga saat ini Kompol Karta belum mendapat arahan melakukan penyegelan di daerah lain.

"Masih menelusuri aset-aset yang berjalan," terang Kompol Karta.

Baca Juga: Rumah di Tangsel Milik Indra Kenz Jadi Aset Keempat yang Disegel, Polri: Total yang Disita Rp 50 Miliar

Sebelum adanya penyitaan terhadap aset Indra Kenz, pengacara dari pihak korban sudah membuat perincian mengenai harta si Crazy Rich ini.

Finsensius Mendrofa, kuasa hukum korban menyebut aset Indra Kenz yang masuk dalam datanya sebesar Rp 84,6 miliar.

Deretan aset Indra Kenz terdiri dari tujuh super car, rumah, apartemen, bisnis dan cafe.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI