Suara.com - Polri memberikan keterangan terbaru perihal informasi pemanggilan Rizky Billar dan Alffy Rev terkait kasus dugaan penipuan dan pencucian uang lewat platform binary option yang menyeret Doni Salmanan.
Kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim baru akan mengirim surat panggilan.
"Hari ini penyidik baru akan membuat panggilan," ujar Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).
Kemungkinan, Rizky Billar dan Alffy Rev baru datang memenuhi panggilan penyidik pekan depan. Namun belum diketahui kapan waktu pasti pemanggilan terhadap kedua publik figur.
Baca Juga: Belum Terima Surat Panggilan, Rizky Billar Tak Akan Datangi Bareskrim Terkait Doni Salmanan
Sebelumnya, Polri menyebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim akan memanggil Rizky Billar dan Alffy Rev hari ini. Keduanya diminta hadir sebagai saksi.
"Penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua publik figur. Inisialnya RB dan AR," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Namun saat dikonfirmasi perihal kedatangan hari ini, Rizky Billar lewat kuasa hukumnya Sandy Arifin mengaku belum menerima surat panggilan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Lewat Sandy Arifin, Rizky Billar memastikan siap hadir memenuhi panggilan pemeriksaan bila memang sudah menerima surat undangan.
Rizky Billar diduga ikut menerima aliran dana hasil kegiatan binary option yang dilakukan Doni Salmanan lewat platform Quotex.
Baca Juga: Tak Dengar Saran Istri, Selebgram Batam Arief Muhammad Kualat Jual Mobil Porsche ke Doni Salmanan
Dugaan muncul usai Doni Salmanan diketahui memberikan amplop tebal berisi uang ke Rizky Billar dan Lesti Kejora di hari pernikahan mereka pada 19 Agustus 2021.
Sedangkan Alffy Rev diduga menerima aliran dana Doni Salmanan dalam proyek Wonderland Indonesia.