Suara.com - Nia Ramadhani lewat asistennya Tere Wienathan membantah kabar gugatan cerai artis 31 tahun tersebut terhadap Ardiansyah Bakrie. Menurut Tere, saat ini kedua pasangan malah makin mesra.
Lantas, apakah Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie bakal menempuh jalur hukum terkait peredaran isu cerai mereka?
"Aku sih belum ngomongin soal itu ke mereka," ujar Tere Wienathan kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Jumat (18/3/2022).
Namun sepengetahuan Tere Wienathan, Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie malas menyikapi peredaran rumor tersebut. Mereka ingin fokus ke masalah hukum yang saat ini dihadapi.
Baca Juga: Nia Ramadhani Tertawa Digosipkan Gugat Cerai Ardi Bakrie
"Kayaknya mereka lebih fokus ke kasus mereka dulu saja ketimbang isu kayak gitu," kata Tere Wienathan.
Apalagi, ini bukan kali pertama Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie diterpa kabar miring. Sebelumnya, kedua pasangan sudah lebih dulu digosipkan kabur dari kewajiban menjalani rehabilitasi narkoba.
"Kan sebelumnya juga sudah banyak isu seperti itu. Kayak yang pas Nia dibilang jalan-jalan pas lagi rehab, tapi ternyata itu video jaman dulu. Ya namanya netizen kan ya," tutur Tere Wienathan.
Senada dengan Tere, Lalu Mara Satriawangsa selaku juru bicara keluarga Ardiansyah Bakrie juga mengatakan bahwa tidak perlu mengambil upaya hukum guna menyikapi rumor perceraian yang beredar.
"Tidak perlu, didoakan saja. Semoga yang buat hoaks diberi kesehatan dan umur panjang, supaya terus bisa bekerja mencari nafkah buat keluarganya," ucap Lalu tegas.
Baca Juga: Soal Isu Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Asisten: Malah Makin Lengket Kayak Perangko
Sebelumnya, beredar kabar Nia Ramadhani menggugat cerai Ardiansyah Bakrie di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tidak diketahui dari mana rumor gugatan cerai Nia Ramadhani terhadap Ardiansyah beredar. Namun Pengadilan Agama Jakarta Selatan memastikan tidak ada berkas atas nama perempuan 31 tahun hingga saat ini.
Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie menikah pada 2010. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.