Suara.com - Kartika Putri pernah melaporkan RL alias dokter Richard Lee karena mengatakan produk kecantikan yang ia review adalah kosmetik abal-abal. Kartika pun tak terima hingga memberi somasi kepada dokter Richard.
Meski tak menyebut nama, tapi Kartika merasa tersinggung dan akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Dokter Richard sempat ditangkap lagi oleh polisi karena akses kasus akses ilegal dengan berusaha login di akun Instagramnya yang ditahan oleh pihak berwajib.
Tak lama mendekam di penjara, dokter Richard akhirnya bebas. Hal itu lah yang membuat Kartika Putri geram. Lewat Instagramnya ia membandingkan kasus Ahmad Sahroni yang melaporkan Adam Deni dengan kasus akses ilegal dokter Richard.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kartika Putri Sudah Negatif dari Covid-19
"Belajar dari kasus bapak @ahmadsahroni88, yang melaporkan 'AD' dalam kasus 'ilegal akses' dan sekarang sudah jadi tersangka dan ditahan. Hikmahnya bisa memberi pelajaran untuk semua masyarakat lebih berhati-hati dan lebih bijaksana dalam bermedsos," tulis Kartika Putri di Instagram Story.
"Nah jadi pertanyaan saya kenapa 'RL' sudah jadi tersangka di kasus yang sama 'ilegal akses' 2 kali ditangkap 2 kali ditangguhkan. Bahkan sekarang dalam laporan saya pun sudah menjadi tersangka.. Jadi 2 tersangka tapi tidak ditangkap malah kasusnya masih berlarut-larut," imbuhnya.
Kartika menyentil soal keadilan hukum bagi semua warga Indonesia. Istri Habib Usman bin Yahya itu berharap tak ada yang dispesialkan dalam kasus yang sama tersebut.
"Pertanyaan saya bukannya di mata hukum semua harus diperlakukan sama. Maka AD dan RL harusnya sama dong. Sama sama ditahan. Bahkan RL 2 tersangka. Pertama laporan dari pihak polisi sendiri kedua laporan saya," pungkasnya.
"Semoga tidak ada yang dispesialkan karena di mata hukum kita semua sama! Bukan begitu pak Kapolri? @listyosigitprabowo @divisihumaspolri," tutupnya.
Baca Juga: Lagi Hamil Positif Covid-19, Kartika Putri Ungkap Gejala yang Diidap: Meriang Sampai Menggigil