Diperiksa Hampir 6 Jam Atas Kasus Doni Salmanan, Reza Arap: Ngantuk Gue

Kamis, 17 Maret 2022 | 16:51 WIB
Diperiksa Hampir 6 Jam Atas Kasus Doni Salmanan, Reza Arap: Ngantuk Gue
Reza Arap usai diperiksa kasus Doni Salmanan di Bareskrim Polri [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Reza Arap telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan menerima aliran dana kasus Quotex yang menyeret Doni Salmanan, Kamis (17/3/2022).

Selama hampir 6 jam diperiksa, Reza Arap diminta menjawab 25 pertanyaan dari penyidik. Namun personel Weird Genius ini tidak menjabarkan detailnya.

Reza Arap usai diperiksa kasus Doni Salmanan di Bareskrim Polri [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Reza Arap usai diperiksa kasus Doni Salmanan di Bareskrim Polri [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Ya tentang semuanya," ujar Reza Arap.

Reza Arap lantas mengutarakan apa yang dia rasakan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tuduh Kaji Edan di Balik Sumber Kekayaan Juragan 99, Warganet Bisa Dipolisikan

"Ngantuk gue," kata dia singkat.

Reza Arap penuhi panggilan Mabes Polri, Kamis (17/3/2022) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Reza Arap penuhi panggilan Mabes Polri, Kamis (17/3/2022) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Setelahnya, Reza Arap langsung bergegas pergi dengan kawalan ketat. Ia tidak lagi memberikan keterangan seputar pemeriksaan hari ini.

Nama Reza Arap terseret kasus Quotex yang melibatkan Doni Salmanan usai menerima saweran Rp 1 miliar dari sang crazy rich Bandung pada Juni 2021.

Doni Salmanan. [Instagram/@donisalmanan]
Doni Salmanan. [Instagram/@donisalmanan]

Saat itu, Doni Salmanan mengirim donasi ke Reza Arap yang sedang melakukan live streaming game Ragnarok X.

Uang saweran Rp 1 miliar dari Doni Salmanan dipermasalahkan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang lewat platform binary option pada 8 Maret 2022.

Baca Juga: Atta Halilintar ke Bareskrim Polri, Kembalikan Hadiah Tas dari Doni Salmanan

Diduga, Doni Salmanan mendapat uang tersebut dari hasil menipu lewat statusnya sebagai afiliator Quotex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI