Polisi Segera Periksa Fakarich, Guru Sekaligus Perekrut Indra Kenz di Binomo

Kamis, 17 Maret 2022 | 16:37 WIB
Polisi Segera Periksa Fakarich, Guru Sekaligus Perekrut Indra Kenz di Binomo
Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra kenz memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi terus mendalami kasus penipuan berkedok trading binomo yang menjerat Indra Kenz. Terbaru, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama.

Fakar diduga sebagai orang yang mengajari dan merekrut Indra Kenz bergabung ke Binomo. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Fakar diperiksa pada pekan depan.

Fakarich [Instagram/@fakarich_1]
Fakarich [Instagram/@fakarich_1]

"Fakar minggu depan kita sudah panggil," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Lebih lanjut kata Whisnu, Fakarich juga diduga dalang di balik sikap tak kooperatif Indra Kenz jalani proses hukum. Indra memang dinilai tak kooperatif yang salah satunya menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Bidik Tersangka Baru, Bareskrim Polri Periksa Fakarich Guru Binomo Indra Kenz Pekan Depan

"Mungkin iya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," ujar Whisnu.

Sebelumnya Whisnu mengatakan pihaknya lagi memburu orang-orang yang terlibat dalam kasus Binomo. Bahkan dia memastikan bakal ada tersangka baru pada pekan depan.

Indra Kenz (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)
Indra Kenz (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)

"Makanya minggu depan ada yang baru lagi. Tenang saja," kata dia.

Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.

Dia dipolisikan kasus penipuan berkedok trading Binomo. Oleh polisi, Indra Kenz kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kejar Afiliasi Kasus Binomo Indra Kenz, Polri Janji Segera Tetapkan Tersangka Baru: Tenang Saja

Ada beberapa sangkaan untuk Indra Kenz yang diantaranya tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong, penipuan, dan pencucian uang. Indra terancam 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI