Suara.com - Rizky Febian yang pernah menerima duit Rp 400 juta dari tersangka Doni Salmanan telah diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (17/3/2022) kemarin. Pemeriksaan putra komedian Sule itu untuk mendalani tindak pidana pencucian uang Doni.
Namun, oleh penyidik duit tersebut tgak disita. Alasannya, Rizky Febian sudah menyumbangkan pemberian Doni Salmanan ke sebuah yayasan.
"Uang itu tidak kita sita," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Hanya saja, Reinhard tak mengungkap secara detail yayasan apa yang menerima sumbangan dari Rizky Febian. Kembali menegaskan, dia cuma bilang duit Rp 400 juta itu sudah diserahkan ke yayasan.
Baca Juga: Uang Rp 400 Juta Rizky Febian Dari Doni Salmanan Tak Disita, Polri: Sudah Disumbangkan Ke Yayasan
"Sudah disumbangkan ke yayasan," katanya.
Rabu (16/3/2022) kemarin, Rizky Febian didampingi pengacara datang ke Bareskrim Polri. Kehadirannya di sana untuk penuhi panggilan polisi terkait kasus Doni Salmanan.
Pemeriksaan Rizky Febian tak berlangsung lama. Kepada media, dia mengaku diberikan 19 pertanyaan.
Rizky Febian bukan satu-satu figur publik yang diperiksa terkait kasus Doni Salmanan karena pernah menerima duit dari Crazy Rich Bandung. Pada hari ini Bareskrim Polri memeriksa Reza Arap dan Arief Muhammad.
Baca Juga: Terungkap! Begini Trik Jahat Doni Salmanan Buat Tipu Korban, Kuras Habis Uang Mereka