Tebak-tebakan Inisial, 8 Publik Figur Ini Bakal Diperiksa Buntut Kenakalan Doni Salmanan, Siapa Saja?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 17 Maret 2022 | 11:31 WIB
Tebak-tebakan Inisial, 8 Publik Figur Ini Bakal Diperiksa Buntut Kenakalan Doni Salmanan, Siapa Saja?
Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Doni Salmanan telah ditahan di Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus invetasi bodong lewat aplikasi Quotex. Polisi pun telah menyita harta dan aset pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Bandung itu senilai miliaran rupiah.

Selain itu Bareskrim Polri juga akan memeriksa sejumlah publik figur yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan. Yuk langsung simak daftar publik figur bakal diperiksa buntut kenakalan Doni Salmanan berikut ini.

1. Ada 8 Publik Figur Bakal Diperiksa

Daftar Publik Figur Bakal Diperiksa Buntut Kenakalan Doni Salmanan (Instagram/@donisalmanan)
Daftar Publik Figur Bakal Diperiksa Buntut Kenakalan Doni Salmanan (Instagram/@donisalmanan)

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat sedang mendalami keterlibatan publik figure dalam kasus Doni Salmanan. Ada 8 insial public figure yang nantinya akan diperiksa.

2. Inisial 8 Publik Figur

Daftar Publik Figur Bakal Diperiksa Buntut Kenakalan Doni Salmanan (Instagram/@donisalmanan)
Daftar Publik Figur Bakal Diperiksa Buntut Kenakalan Doni Salmanan (Instagram/@donisalmanan)

Sayangnya pihak kepolisian belum mau mengungkap nama kedelapan orang tersebut tapi hanya memberi inisial. "Saudara MH, DM, MR, FR, DS, DS, DS dan DS. Ada empat ya DS-nya," kata Asep Edi Suheri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Pakai Topi Naruto, Reza Arap Bikin Simbol Peace Saat Tiba di Bareskrim Polri

3. Sebelumnya Terungkap ada Rizky Febian Hingga Leslar

Daftar Publik Figur Bakal Diperiksa Buntut Kenakalan Doni Salmanan (Instagram/@donisalmanan)
Daftar Publik Figur Bakal Diperiksa Buntut Kenakalan Doni Salmanan (Instagram/@donisalmanan)

Sebelumya terungkap beberapa publik figur yang menerima dana dari Doni Salmanan. Mereka adalah Rizky Febian, Alffy Rev, Rizky Billar dan Lesti Kejora hingga Reza Arap.

4. Rizky Febian Jalani Pemeriksaan

Rizky Febian di Bareskrim Polri [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Rizky Febian di Bareskrim Polri [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus Doni Salmanan pada Rabu (16/3/2022) kemarin. Dalam kesempatan itu, Rizky Febian santai ketika dicecar 19 pertanyaan. Disebutkan juga bahwa dalam pemeriksaan itu tak disinggung soal Rizky Febian yang harus mengembalikan Rp 400 juta dari Doni Salmanan.

5. Reza Arap Ikut Diperiksa

Reza Arap penuhi panggilan Mabes Polri, Kamis (17/3/2022) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Reza Arap penuhi panggilan Mabes Polri, Kamis (17/3/2022) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Sementara itu Reza Arap mengatakan akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (17/3/2022). Hal ini terungkap dari cuitan Twitter Reza Arap. "Bareskrim tomorrow lfgggg," katanya pada Rabu (16/3). 

6. Rizky Billar-Lesti Kejora Terima Gepokan Uang

YouTube (Rizky Billar)
YouTube (Rizky Billar)

Sedangkan Rizky Billar dan Lesty Kejora sempat disinggung soal aliran dana dari Doni Salmanan ketika wawancara. Namun Rizky Billar enggan memberikan komentar. Diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora mendapatkan amplop tebal diduga berisi segepok uang sebagai hadiah pernikahan dari Doni Salmanan.

7. Doni Salmanan Sudah Jadi Tersangka

Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022 usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Ia terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Denny Darko Curigai Ada Harta Doni Salmanan Tidak Bisa Disentuh Polisi Hingga Hukumannya Bakal Dipangkas

8. Doni Salmanan Dijerat Pasal Berlapis

Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Saat ini Doni Salmanan masih diperiksa sebagai tersangka secara intensif oleh penyidik. Dalam kasus ini, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis mulai dari pasal pencucian uang hingga Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Itulah daftar publik figure bakal diperiksa buntut kenakalan Doni Salmanan. Begitu juga dengan nasib Doni Salmanan yang masih menjalani pemeriksaan intensif. Semoga Doni Salmanan mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI