Suara.com - Doni Salmanan telah ditahan di Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus invetasi bodong lewat aplikasi Quotex. Polisi pun telah menyita harta dan aset pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Bandung itu senilai miliaran rupiah.
Selain itu Bareskrim Polri juga akan memeriksa sejumlah publik figur yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan. Yuk langsung simak daftar publik figur bakal diperiksa buntut kenakalan Doni Salmanan berikut ini.
1. Ada 8 Publik Figur Bakal Diperiksa
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat sedang mendalami keterlibatan publik figure dalam kasus Doni Salmanan. Ada 8 insial public figure yang nantinya akan diperiksa.
2. Inisial 8 Publik Figur
Sayangnya pihak kepolisian belum mau mengungkap nama kedelapan orang tersebut tapi hanya memberi inisial. "Saudara MH, DM, MR, FR, DS, DS, DS dan DS. Ada empat ya DS-nya," kata Asep Edi Suheri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga: Pakai Topi Naruto, Reza Arap Bikin Simbol Peace Saat Tiba di Bareskrim Polri
3. Sebelumnya Terungkap ada Rizky Febian Hingga Leslar
Sebelumya terungkap beberapa publik figur yang menerima dana dari Doni Salmanan. Mereka adalah Rizky Febian, Alffy Rev, Rizky Billar dan Lesti Kejora hingga Reza Arap.
4. Rizky Febian Jalani Pemeriksaan
Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus Doni Salmanan pada Rabu (16/3/2022) kemarin. Dalam kesempatan itu, Rizky Febian santai ketika dicecar 19 pertanyaan. Disebutkan juga bahwa dalam pemeriksaan itu tak disinggung soal Rizky Febian yang harus mengembalikan Rp 400 juta dari Doni Salmanan.
5. Reza Arap Ikut Diperiksa
Sementara itu Reza Arap mengatakan akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (17/3/2022). Hal ini terungkap dari cuitan Twitter Reza Arap. "Bareskrim tomorrow lfgggg," katanya pada Rabu (16/3).
6. Rizky Billar-Lesti Kejora Terima Gepokan Uang
Sedangkan Rizky Billar dan Lesty Kejora sempat disinggung soal aliran dana dari Doni Salmanan ketika wawancara. Namun Rizky Billar enggan memberikan komentar. Diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora mendapatkan amplop tebal diduga berisi segepok uang sebagai hadiah pernikahan dari Doni Salmanan.
7. Doni Salmanan Sudah Jadi Tersangka
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022 usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Ia terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
8. Doni Salmanan Dijerat Pasal Berlapis
Saat ini Doni Salmanan masih diperiksa sebagai tersangka secara intensif oleh penyidik. Dalam kasus ini, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis mulai dari pasal pencucian uang hingga Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Itulah daftar publik figure bakal diperiksa buntut kenakalan Doni Salmanan. Begitu juga dengan nasib Doni Salmanan yang masih menjalani pemeriksaan intensif. Semoga Doni Salmanan mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Kontributor : Trias Rohmadoni