Suara.com - Heboh crazy rich Medan Indra Kenz dikabarkan ogah koperatif dengan polisi terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong.
Seperti diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Bareskrim Polri pada Jumat (25/2/2022) lalu.
Menurut Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Indra Kenz sengaja menutup-tutupi informasi kepada para penyidik.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," katanya ditilik dari Instagram @rumpi_gosip pada Rabu (16/3/2022).
Pasalnya, Indra Kenz telah menghilangkan bukti-bukti yang ada di handphone dan laptopnya.
"Dia menghilang bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.
![Indra Kenz saat foto dengan petugas polisi. [Instagram @lambegosiip]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/05/84552-indra-kenz.jpg)
Selain itu, Indra Kenz juga mengaku bukan afiliator Binomo, melainkan hanya pemain trading biasa.
"Bahkan dia menyampaikan ke penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi pemain biasa," ujarnya.
Oleh karena itu, Indra Kenz diduga berpura-pura dan berbohong kepada penyidik.
Baca Juga: Tajir Mendadak, Indra Kenz Ngaku Dapat Uang Banyak dari Ngajar

"Kemungkinan besar dia berpura-pura," pungkasnya.