Tak Dipenjara, Daus Mini Selesaikan Kasus Rotator Mobil dan Pelat Bodong di Pengadilan

Rena Pangesti Suara.Com
Rabu, 16 Maret 2022 | 17:01 WIB
Tak Dipenjara, Daus Mini Selesaikan Kasus Rotator Mobil dan Pelat Bodong di Pengadilan
Komedian Daus Mini saat menggelar konferensi pers terkait tes DNA anak kandungnya dengan mantan istri, Yunita Lestari di Komnas Perlindungan Anak, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kendaraan pelat hitam, siapapun tidak boleh memasang strobo atau sirine. Jangankan digunakan, dipasang aja nggak boleh," tutur Kompol Jhoni.

Ia menambahkan, "Dilarang mengganti pelat dan harus sesuai dengan identitas kendaraan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI