Korban Trading Bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan Buka Suara, Sebut Ada Cuci Otak Hingga Bikin Rugi 20 Miliar

Rabu, 16 Maret 2022 | 12:33 WIB
Korban Trading Bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan Buka Suara, Sebut Ada Cuci Otak Hingga Bikin Rugi 20 Miliar
Indra Kenz dan Doni Salmanan (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Trading binary option ilegal sedang menjadi sorotan luas. Kini dua affiliator, Indra Kenz dan Doni Salmanan, sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman hukuman sampai 20 tahun penjara.

Kini para korban juga ikut bermunculan di media untuk mengungkap cerita mereka. Termasuk pengalaman mendapat doktrin dari para affiliator sampai total kerugian besar yang harus ditanggung.

Adalah Maru Nazara, koordinator korban trading binary option, yang mengungkap cerita tersebut di acara Hot Room bersama Hotman Paris Hutapea. Ia mengaku grup korbannya kini sudah mencapai puluhan ribu orang dengan beragam nilai kerugian.

Maru menjelaskan teknik trading binary option yang menyebabkan pengguna terus memasukkan uang. Bila loss, maka pengguna diminta untuk memasukkan uang 2,5 kali lipat lebih banyak dari putaran sebelumnya.

Baca Juga: Korban Bongkar 5 Dugaan Modus Trading Indra Kenz: Bukan Judi, Penipuan!

"Nah ini teknik yang bikin orang bangkrut adalah, ketika kita memasukkan misal uang 1 juta, kalau kita kalah kita harus masukin 2,5 kali lipat," kata Maru, dikutip Suara.com dari klip video yang diunggah Instagram @ndorobei.official, Rabu (16/3/2022).

"Jadi 2,5 juta. (Kalau kurang) tidak menutupi loss pertama," lanjut Maru.

Pengguna kemudian menghadapi profit dan loss dari uang yang dipertaruhkan. Bila tebakan mereka benar, maka akan mendapatkan keuntungan sampai 80 persen dari uang yang dipertaruhkan. Sedangkan bila kalah maka uang akan hilang.

Karena itulah, tidak heran bila banyak pengguna yang sampai merugi begitu besar. "Kalau saya kisaran 500 juta," ungkap Maru.

Korban trading binary option ilegal ala Indra Kenz dan Doni Salmanan menyebut ada cuci otak hingga menyebabkan rugi Rp20 miliar. (Instagram/@ndorobei.official)
Korban trading binary option ilegal ala Indra Kenz dan Doni Salmanan menyebut ada cuci otak hingga menyebabkan rugi Rp20 miliar. (Instagram/@ndorobei.official)

Sementara pengguna lain, menurutnya, ada yang mengalami rugi di kisaran 2-20 miliar. Dan demi terus bertaruh di trading binary option, banyak pengguna yang sampai kehilangan bisnis atau pekerjaannya, seperti yang dialami oleh Maru.

Baca Juga: Patgulipat Doni Salmanan Raup Untung Miliaran Pura-pura Trading: Jangankan Dari Yang Kalah, Member Profit Pun Tetap Cuan

Tentu menjadi pertanyaan besar, bagaimana bisa para korban ini terus melanjutkan taruhan mereka. Menurut Maru hal ini berkaitan dengan adanya proses cuci otak dari affiliator.

"Kalau kami lihat rata-rata di sini (para korban) dicuci otaknya oleh affiliator. Jadi mereka memberikan harapan, sewaktu-waktu pasti berhasil, meskipun saat ini bangkrut, maju terus jangan menyerah," terang Maru.

Sementara itu, tersangka Doni Salmanan kini sudah resmi menjadi tahanan kepolisian terkait kasus trading bodong. Aset-aset milik Doni hingga Indra Kenz pun telah disita oleh pihak berwajib.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI