Bentrok dengan Pekerjaan, Rizky Febian Tetap Hadiri Panggilan Polisi dalam Kasus Doni Salmanan

Rabu, 16 Maret 2022 | 12:14 WIB
Bentrok dengan Pekerjaan, Rizky Febian Tetap Hadiri Panggilan Polisi dalam Kasus Doni Salmanan
Rizky Febian [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rizky Febian sempat meminta kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri adar jadwal pemanggilan dirinya diatur ulang. Alasannya, putra Sulung komedian Sule itu tengah sibuk dengan pekerjaannya.

"Harusnya dipanggil jam 10, tapi saya minta agak diundur sedikit," kata kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).

Potret Kenangan Doni Salmanan Bareng Aset Yang Disita (Instagram/@donisalmanan)
Potret Kenangan Doni Salmanan Bareng Aset Yang Disita (Instagram/@donisalmanan)

Bukan bermaksud tidak kooperatif, jadwal pemeriksaan yang disampaikan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berbenturan dengan kesibukan Rizky Febian. "Dia lagi ada kegiatan," tutur Ahmad Ramzy.

Setelah berdiskusi dengan penyidik, akhirnya disepakati bahwa jadwal pemeriksaan Rizky Febian bergeser ke pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Gara-gara Postingan Ini, Rizky Febian Terseret Kasus Doni Salmanan?

"Intinya dia siap hadir untuk hari ini. Penyidik juga sudah oke," kata Ahmad Ramzy.

Rizky Febian [Instagram]
Rizky Febian [Instagram]

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan rencana pemanggilan sejumlah public figure yang diduga berkaitan dengan kasus Doni Salmanan.

Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, ada delapan public figure yang akan dimintai keterangan. 

Salah satunya Rizky Febian, yang pernah menerima Rp 400 juta dari Doni Salmanan atas pembelian salah satu minuman racikannya saat dilelang di Instagram.

Doni Salmanan resmi diperkenalkan sebagai tahanan Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022). [Suara.com/Yoga]
Doni Salmanan resmi diperkenalkan sebagai tahanan Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022). [Suara.com/Yoga]

Uang Rp 400 juta ini lah yang diduga penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai hasil kegiatan binary option oleh Doni Salmanan.

Baca Juga: Reaksi Rizky Febian Terseret Kasus Doni Salmanan: Biasa Saja Sih

Mengingat saat ini, aset kekayaan Doni Salmanan mulai disita penyidik imbas penetapan status tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang sejak 8 Maret 2022.

Bila terbukti bersumber dari hasil kegiatan Doni Salmanan di binary option, Rizky Febian wajib menyerahkan uang Rp 400 juta itu ke penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI