Suara.com - Penyanyi Rizky Febian menyikapi dengan bijak saat dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus Doni Salmanan. Dia menyatakan siap hadir.
"Sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok," ujar kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).
Menurut Ramzy, putra komedian Sule itu juga tak menunjukkan reaksi berlebih.
"Biasa saja sih. Tapi ya harus tetap datang," katanya.
Baca Juga: Lebih Ngeri dari Doni Salmanan, Hendry Susanto Bos Robot Fahrenheit Diduga Bawa Kabur Rp 5 Triliun
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan rencana pemanggilan sejumlah figur publik yang diduga berkaitan dengan kasus Doni Salmanan.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, ada delapan figur publik yang akan dimintai keterangan. Salah satunya Rizky Febian, yang pernah menerima Rp400 juta dari Doni Salmanan.
Sebagaimana diberitakan, Rizky Febian sempat mengunggah foto minuman racikannya di Instagram pada September 2021. Ia ketika itu meminta warganet mematok harga yang pas bagi minuman tersebut.
Mulanya, minuman racikan Rizky Febian ditawar Rp20 juta oleh salah satu pengguna Instagram. Hingga Doni Salmanan ikut bergabung dan membanderol minuman tersebut seharga Rp400 juta.
Tak berhenti sampai di situ, Doni Salmanan juga langsung mentransfer uang Rp400 juta ke rekening Rizky Febian.
Baca Juga: Jadwal Maju, Rizky Febian Diperiksa Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan Siang Ini
Uang Rp400 juta ini lah yang diduga penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai hasil kegiatan binary option oleh Doni Salmanan.
Mengingat saat ini, aset kekayaan Doni Salmanan mulai disita penyidik imbas penetapan status tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang sejak 8 Maret 2022.
Bila terbukti uang tersebut bersumber dari hasil kegiatan Doni Salmanan di binary option, Rizky Febian wajib menyerahkannya ke penyidik.