Jadwal Maju, Rizky Febian Diperiksa Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan Siang Ini

Rabu, 16 Maret 2022 | 11:03 WIB
Jadwal Maju, Rizky Febian Diperiksa Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan Siang Ini
Rizky Febian. (Instagram.com/rizkyfbian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merencanakan pemanggilan Rizky Febian sebagai saksi kasus penipuan trading Quotex yang menjerat Doni Salmanan pada Jumat (18/3/2022).

Namun kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy, mengatakan kliennya akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (16/3/2022).

Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Iya, nanti jam 2," ujar Ahmad Ramzy.

Ramzy bahkan memastikan pelantun Indah Pada Waktunya sudah siap hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga: Terseret Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian dan Reza Arap Segera Diperiksa

"Datang kok dia," katanya.

Namun untuk detail rencana pemeriksaan Rizky Febian, Ahmad Ramzy belum bersedia memaparkan.

Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) masih bersikap santai meski telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Doni hadir dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) masih bersikap santai meski telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Doni hadir dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan rencana pemanggilan sejumlah figur publik yang diduga berkaitan dengan kasus Doni Salmanan.

Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, ada delapan public figure yang akan dimintai keterangan.

"Saudara MH, DM, MR, FR, DS, DS, DS dan DS. Ada empat ya DS-nya," kata Asep.

Baca Juga: Enam Publik Figur Bakal Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Doni Salmanan, Ada Rizky Febian anak Komedian Sule

Pemeriksaan mereka untuk menelurusi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Doni Salmanan. Sebab delapan figur publik tersebut diketahui pernah menerima barang atau uang dari Doni.

Beberapa nama yang sudah terungkap diantaranya seperti Rizky Febian, Alffy Rev, Rizky Billar dan Lesti Kejora hingga Reza Arap.

Bila terbukti menerima aliran dana hasil kegiatan binary option yang dilakukan Doni Salmanan, para public figure wajib menyerahkan uang tersebut kepada penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI