Suara.com - Kasus penipuan berkedok treding dengan tersangka Doni Salmanan menyeret nama penyanyi top Rizky Febian. Putra sulung komedian Sule itu rencananya akan diperiksa Mabes Polri pada Jumat (19/3/2022).
"Iya, panggilan hari Jumat," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Namun sayangnya, Reinhard tidak menyebut secara jelas kapasitas Rizky Febian dalam kasus ini. Ia hanya menyebut bahwa pelantun "Kesempurnaan Cinta" ini akan datang sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, polisi juga sempat mengatakan akan memanggil enam orang artis lain sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan. Keenam artis tersebut berinisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS.
Baca Juga: Kedatangan Istri Doni Salmanan ke Kantor Polisi Disorot, Publik: Nemenin sampai Nol
Sementara pada Selasa (15/3/2022), polisi telah memeriksa istri Doni Salmana, Dinan Fajrina. Dinan datang ke Mabes polri pada siang hari dan ditemani kuasa hukumnya. Namun sayangnya, saat keluar dari Mabes Polri Dinan keluar dari pintu lain hingga tak diketahui wartawan.
Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp 64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 3,3 miliar.
Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas dua unit rumah, dua bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.
Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.
Baca Juga: Tak Muncul Lagi Usai Diperiksa, Ke Mana Istri Doni Salmanan?