Suara.com - Doni Salmanan resmi diperkenalkan sebagai tahanan Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022). Ia terlihat memakai baju oranye bernomor 058 serta celana pendek abu-abu.
Saat digiring menuju lokasi konferensi pers, Doni Salmanan terlihat begitu santai. Sang crazy rich Bandung bahkan masih cengengesan dengan melempar senyum ke arah awak media.
Ketika tiba di lokasi konferensi pers, Doni Salmanan diminta memunggungi kamera. Namun saat awak media memanggil, ia seketika memutar badan sembari melempar senyum.
Seakan tak merasa bersalah, Doni Salmanan bahkan berpose ke arah wartawan dengan mengangkat kedua tangan. Meski pada akhirnya, suami Dinan Fajrina tetap membentuk simbol maaf lewat katupan tangan.
Baca Juga: Tas dan Baju Branded Dinan Fajrina Disita, Status Istri Doni Salmanan Dipertanyakan
Doni Salmanan tersandung masalah hukum usai dilaporkan sosok berinisial RA atas dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.
Buntut laporan tersebut, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022 usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.
Dicecar 90 pertanyaan, Doni Salmanan saat diperiksa mengakui bahwa dirinya memang berstatus sebagai salah satu afiliator binary option.
Atas tindakannya, Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: 9 Gaya Istri Doni Salmanan Pakai Barang Mewah, Gonta-ganti Tas Branded
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, aset kekayaan Doni Salmanan yang diduga sebagai hasil kegiatan binary option juga disita penyidik Bareskrim Polri.
Di mana hingga saat ini, total aset yang disita dari Doni Salmanan sudah mencapai Rp64 miliar.