Pakai Baju Tahanan, Doni Salmanan Cengengesan saat Dikenalkan Polisi ke Wartawan

Selasa, 15 Maret 2022 | 16:56 WIB
Pakai Baju Tahanan, Doni Salmanan Cengengesan saat Dikenalkan Polisi ke Wartawan
Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) masih bersikap santai meski telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Doni hadir dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Doni Salmanan resmi diperkenalkan sebagai tahanan Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022). Ia terlihat memakai baju oranye bernomor 058 serta celana pendek abu-abu.

Saat digiring menuju lokasi konferensi pers, Doni Salmanan terlihat begitu santai. Sang crazy rich Bandung bahkan masih cengengesan dengan melempar senyum ke arah awak media.

Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) masih bersikap santai meski telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Doni hadir dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) masih bersikap santai meski telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Doni hadir dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Ketika tiba di lokasi konferensi pers, Doni Salmanan diminta memunggungi kamera. Namun saat awak media memanggil, ia seketika memutar badan sembari melempar senyum.

Seakan tak merasa bersalah, Doni Salmanan bahkan berpose ke arah wartawan dengan mengangkat kedua tangan. Meski pada akhirnya, suami Dinan Fajrina tetap membentuk simbol maaf lewat katupan tangan.

Baca Juga: Tas dan Baju Branded Dinan Fajrina Disita, Status Istri Doni Salmanan Dipertanyakan

Doni Salmanan tersandung masalah hukum usai dilaporkan sosok berinisial RA atas dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.

Influencer Doni Salmanan (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Influencer Doni Salmanan (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Buntut laporan tersebut, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022 usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Dicecar 90 pertanyaan, Doni Salmanan saat diperiksa mengakui bahwa dirinya memang berstatus sebagai salah satu afiliator binary option.

Atas tindakannya, Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Aset milik Doni Salmanan berupa satu buah Mobil mewah jenis Porsche berwarna biru yang disita polisi dipamerkan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022). [Suara.com/Rena Pangesti]
Aset milik Doni Salmanan berupa satu buah Mobil mewah jenis Porsche berwarna biru dan Toyota Fortuner hitam yang disita polisi dipamerkan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: 9 Gaya Istri Doni Salmanan Pakai Barang Mewah, Gonta-ganti Tas Branded

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, aset kekayaan Doni Salmanan yang diduga sebagai hasil kegiatan binary option juga disita penyidik Bareskrim Polri.

Di mana hingga saat ini, total aset yang disita dari Doni Salmanan sudah mencapai Rp64 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI