Suara.com - Elsya Rosana mengaku tak tahu sang kekasih, Adam Deni dilaporkan kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso ke polisi. Pegiat media sosial itu dilaporkan atas dugaan kasus memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.
Adam Deni dan Elsya Rosana memang sempat memberikan kesaksian dalam sidang Jerinx SID atas kasus pengancaman lewat media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Enggak tahu, saya belum tahu informasinya," kata Elsya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/3/2022).
Herwanto selaku kuasa hukum Adam Deni menambahkan, ia tak akan meladeni laporan Sugeng karena sedang fokus mengurus kasus dugaan pelanggan UU ITE kliennya. Terlebih lagi, kekasih Elsya Rosana itu tengah mendekam di bui.
Baca Juga: Adam Deni Jadi Lebih Religius di Penjara, Ibunda: Alhamdulillah
"Sekarang ada lawyer melaporkan juga, konsentrasi saja terhadap klien, selamatkan klien kita. Tugas lawyer adalah menarik kliennya dari permasalahan bukan menciptakan permasalahan baru," ucap Herwanto.
Seperti diketahui, Adam Deni dipolisikan Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Jerinx SID dua perkara sekaligus. Kasus dugaan pengaduan palsu dan dugaan pemberian keterangan palsu di atas sumpah.
Dugaan keterangan palsu yang dimaksud itu, ketika Adam Deni menjadi saksi fakta dalam sidang kasus Jerinx SID atas kasus pengancaman lewat media elektronik.
Tak hanya Adam Deni, sang kekasih, Elsya Rosana juga diduga memberikan ketarangan palsu di bawah sumpah.
"Ada satu lagi yaitu LP No. 1186 terhadap Adam Deni karena memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dengan sangkaan pasal 242 KUHP ancaman tujuh tahun," kata Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Dugaan Ahmad Sahroni Mau Diperas Adam Deni Dinilai Tak Pengaruhi Proses Hukum