Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono

Selasa, 15 Maret 2022 | 11:54 WIB
Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono
Penyanyi Ardhito Pramono saat tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus narkoba Ardhito Pramono dihentikan polisi. Kabar itu telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.  

Polisi tidak lagi melanjutkan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba musisi 26 tahun itu. Terlebih lagi berproses hingga ke Pengadilan.  

"Sudah (dihentikan). Jadi Polres Metro Jakarta Barat menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba artis Ardhito Pramono," kata Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).  

Aktor Rizky Nazar dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Rizky Nazar dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hal yang sama juga terjadi para aktor Rizky Nazar. Rizky yang tersandung kasus narkoba jenis ganja kasusnya juga dihentikan polisi dan bintang film Mekah I'm Coming itu hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi.

Seperti diketahui, Ardhito Pramono  meninggalkan Polres Jakarta Barat dan tengah berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur sejak Jumat (21/1/2020). Di sana, ia menjalani rehabilitasi selama enam bulan ke depan.  

Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2021 di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari penangkapan Ardhito, polisi juga mengamankan narkotika jenis ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI