Olivia Nathania Kembalikan Rp 570 Juta ke Korban, Pengacara Sesalkan Tuntutan 3,5 Tahun Penjara

Senin, 14 Maret 2022 | 21:12 WIB
Olivia Nathania Kembalikan Rp 570 Juta ke Korban, Pengacara Sesalkan Tuntutan 3,5 Tahun Penjara
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Olivia pun ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 November 2021, sedangkan suaminya, Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI