Suara.com - Usai kalah di Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Bambang Pamungkas dituding ingkar janji untuk menafkahi anak Amalia Fujiawati.
Jangankan memberi nafkah, Amalia Fujiawati mengungkap bahwa Bambang Pamungkas masih ogah mengakui buah hati mereka sebagai anaknya.
"Kok tega banget maksudnya sama anak sendiri, bilangnya enggak kenal. Terus ada foto, tapi bilang itu bukan dirinya," kata Amalia Fujiawati.
Oleh karena itu, Amalia Fujiawati tersebut mengaku heran dengan sikapnya.
Baca Juga: Malu Persija Kalah Terus, Bambang Pamungkas Merasa Paling Bertanggung Jawab
"Saya enggak ngerti ada apa hati nuraninya sampai tertutup seperti itu," sambungnya.
Kendati demikian, Amalia Fujiawati mendoakan mantan kapten Persija Jakarta tersebut agar terketuk pintu hatinya.
"Tapi, yang jelas sih saya doain semoga dia diampuni segala dosa-dosanya," ujarnya.
Sementara itu, pidato pensiun Bambang Pamungkas dari dunia sepakbola viral kembali. Dalam pidato pensiun itu, Bambang Pamungkas menyinggung perihal sikap pria sejati.
"Izinkan saya untuk menjadi laki-laki sejati, dengan tidak banyak berbicara. Cukup hati saya yang berdarah," kata Bambang Pamungkas dikutip dari YouTube Indosiar pada Senin (14/3/2022).
Baca Juga: Kasus Penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Diperiksa Polisi
Menurut Bambang Pamungkas, seorang pria sejati dinilai dari legacy alias rekam jejaknya.
"Perjalanan seorang pesepakbola bukan seberapa jauh dia melangkah atau seberapa cepat dia sampai. Namun, tentang makna dari perjalanan yang telah dia lalui dan jejak apa yang telah dia tinggalkan," pungkasnya.
Hak Jawab Bambang Pamungkas atas Masalah Hukum yang Dijalani
Bambang Pamungkas ingin memberikan hak jawab dan koreksi terkait masalah hukum yang sedang dijalani. Dalam hak jawab yang diterima pada Selasa (22/3/2022), Bambang Pamungkas lewat tim kuasa hukum mengemukakan beberapa poin keberatan atas pemberitaan di atas:
1. Bahwa per tanggal 18 Maret 2022 informasi yang kami terima dari penyidik Polda Metro Jaya, proses laporan saudari Amalia Fujiawati di Polda Metro Jaya perihal penelantaran anak, masih dalam tahap Lidik (Penyelidikan). Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini (Pasal 1 KUHAP);
2. Bahwa saudari Amalia Fujiawati telah menikah dengan saudara Bambangbin Drs. B. Aripin sejak tanggal 20 Juni 2018 berdasarkan Penetapan Itsbat Nikah Nomor 594/Pdt.P/2019/PA.Sor, tertanggal 28 Januari 2020 di Pengadilan Agama Soreang, dan ditetapkan oleh Majelis Hakim Dian Siti Kusumawardani S.H.I, M.H sebagai ketua majelis, Mohamad Sholahuddin S.H.I, M.H dan Arif Irhami S.H.I, M.Sy, masing-masing sebagai hakim anggota;
3. Bahwa pengajuan permohonan Itsbat Nikah antara saudari Amalia Fujiawati sebagai Pemohon I dan Bambang bin Drs. B. Aripin sebagai Pemohon II dilakukan dengan memberikan kuasa kepada Nata Sasmita, S.H, dan Sopian, S.Sy advokat yang berkantor di kantor Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum Anonymous Law Office, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 11 Desember 2019;
4. Bahwa benar saudari Amalia Fujiawati sedang melakukan gugatan terhadap Klien Kami perihal Asal Usul Anak dan Pengesahan Anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun sampai saat ini masih dalam proses pengajuan Kasasi di Mahkamah Agung. Sehingga perkara ini belum berkekuatan hukum tetap.
5. Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, penyebutan, penulisan dan atau istilah saudari Amalia Fujiawati sebagai mantan istri siri dan atau mantan istri Klien Kami pada seluruh artikel yang berhubungan dengan Klien Kami adalah tidak benar. Terhadap penyebutan, penulisan atau istilah tersebut, redaksi suara.com harus segera meluruskan, memperbaiki serta mengubah dengan segera sesuai fakta-fakta yang telah kami sampaikan, dikarenakan hal tersebut jelas sangat merugikan Klien Kami dan seluruh keluarga besar Klien Kami.
Catatan Redaksi: Artikel ini dimutakhirkan oleh redaksi Suara.com dan MataMata.com pada hari Selasa (22/3/2022). Pemutakhiran dilakukan setelah redaksi mendapatkan surat hak jawab dari tim kuasa hukum Bambang Pamungkas.
Sebelumnya Suara.com menayangkan berita dengan judul "Dituding Ingkar Janji, Pidato Pensiun Bambang Pamungkas soal Pria Sejati Viral Lagi" pada 14 Maret 2022 lalu. Artikel tersebut juga ditayangkan di MataMata.com dengan judul "Bambang Pamungkas Masih Tak Akui Anak, Pidato Pensiunnya Disorot Lagi". Berita yang dimaksud telah dikoreksi sesuai dengan klarifikasi dan hak jawab dari Bambang Pamungkas.