Penampakan Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, 4 Mobil hingga Belasan Motor

Senin, 14 Maret 2022 | 11:18 WIB
Penampakan Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, 4 Mobil hingga Belasan Motor
Doni Salmanan dengan mogenya. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aset Doni Salmanan telah disita pihak kepolisian di rumahnya kawasan Bandung, Jawa Barat pada Minggu (13/3/2022). Terkini, sejumlah kendaraan tersangka kasus penipuan itu sudah berada di Mabes Polri.

Pantauan tim Suara.com pada Senin ada empat mobil Doni Salmanan di halaman parkir pada Senin (14/3/2022). Salah satu di antaranya bermerek Porsche yang dibeli dari Arief Muhammad.

Salah satu mobil mewah dengan merek Porsche milik Doni Salmanan yang disita polisi. [Rena Pangesti/Suara.com]
Salah satu mobil mewah dengan merek Porsche milik Doni Salmanan yang disita polisi. [Rena Pangesti/Suara.com]

Selain mobil-mobil tersebut, ada belasan motor yang sudah diikat dengan garis polisi. Beberapa di antaranya adalah motor sport serta moge.

Rencananya istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina diperiksa atas kasus penipuan sang suami. Namun berdasarkan keterangan dari kuasa hukum, ia mengajukan penundaan.

Baca Juga: Putra Siregar Kaget Namanya Terseret Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan

"Kami mengajukan permohonan ditunda besok," kata Ikbar Firdaus N saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Deretan sepeda motor milik Doni Salmanan, dari jenis trail hingga sport yang disita polisi. [Rena Pangesti/Suara.com]
Deretan sepeda motor milik Doni Salmanan, dari jenis trail hingga sport yang disita polisi. [Rena Pangesti/Suara.com]

Penundaan itu karena kondisi Dinan Fajrina drop setelah aset suaminya disita polisi. "Kami meler tiga hari. Kemarin kan penyitaan," imbuhnya.

Selain kendaraan Doni Salmanan, rumahnya yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat juga disita polisi. Berdasarkan video yang viral di media sosial, hunian mewah itu telah digaris kuning kepolisian.

Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan merupakan tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Mobil Toyota Fortuner milik Doni Salmanan yang disita polisi. [Rena Pangesti/Suara.com]
Mobil Toyota Fortuner milik Doni Salmanan yang disita polisi. [Rena Pangesti/Suara.com]

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Istri dan Manajer Doni Salmanan Batal Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini, Ada Apa?

"Ancaman 20 tahun penjara," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI