Suara.com - Adam Deni dipastikan bakal hadir dalam sidang dakwaan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengunggah dokumen ke media sosial tanpa hak.
Sidang akan digelar di pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/3/2022).
"Jam 13.00 WIB (sidang). Datang (Adam Deni)," kata kuasa hukum Adam Deni, Herwanto saat dihubungi Suara.com, Minggu (13/3/2022) malam.
Herwanto menuturkan kondisi Adam Deni sudah sehat, baik secara fisik maupun mental. Sehingga pegiat media sosial itu siap menghadapi persidangan.
Baca Juga: Sugeng Teguh Santoso Pengacara Jerinx SID Laporkan Adam Deni 2 Perkara Sekaligus
"Sudah-sudah (sehat). Pokonya sudah cukup menghadapi persidangan," ungkapnya.
Pihaknya tak ada persiapam khusus untuk menghadapi sidang dakwaan. Namun dikatakan, Adam Deni akan menyampaikan sesuatu dalam persidangam nanti.
"Persiapan ya, kita siap menghadapi persidangan besok, lihat dakwaan apa yang didakwakan," bebernya.
"Ada yang ingin diungkapkan nanti di persidangan," sambungnya.
Tak hanya Adam Deni, sang ibunda, Susiani dan kekasihnya, Elsya Rosana juga dipastikan hadir untuk memberikan dukungan.
Baca Juga: Adam Deni Dilaporkan Lagi ke Polisi Atas Kasus Dugaan Pengaduan Palsu
"Datang semua (ibu dan pacar Adam Deni)," ujar Herwanto.
Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD.
SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni.