Suara.com - Doni Salmanan sudah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penipuan binary option platform Quotex. Pihak Humas Polri menyampaikan penyidik akan melakukan pemeriksaan korban ke depannya.
Penyidik juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap manajer dan istri dari Doni Salmanan, Dinan Fajrina pada Senin (14/3/2022).
"Direncanakan pada hari Senin, 14 Maret 2022, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap manajer DMT alias DS, yaitu saudara DJS dan istri daripada DMT, yaitu saudari DNF," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip dari YouTube Cumicumi.
Pihak Humas Polri juga terus melakukan koordinasi dengan pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Hal itu bertujuan untuk menelusuri aset dana milik Doni Salmanan.
Baca Juga: Istri Dan Manajer Doni Salmanan Diperiksa Polisi Hari Ini, Pengacara: Insyaallah Hadir
"Kemudian penyidik sampai saat ini melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana yang mengalir dari aset kejahatan platform Quotex," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Sebelumnya diberitakan, Doni Salmanan dalam keadaan sehat selama ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Doni Salmanan alias Doni Muhammad Taufik hanya merindukan Dinan Fajrina yang baru dinikahinya pada 14 Desember 2021.
Sementara itu, Dinan Fajrina juga selalu mendukung suaminya. Melalui unggahannya di Instagram, ia mengaku akan setia menunggu sang suami dan merindukannya setiap hari.
Harta dan aset Doni Salmanan pun telah disita polisi. Rekening dengan nominal ratusan miliar rupiah itu kini telah diblokir, bahkan kekinian rumahnya juga sudah diberi garis polisi.
Baca Juga: Hari Ini Manajer dan Istri Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Quotex