Suara.com - Warisan Dorce Gamalama masih menjadi teka-teki. Pihak keluarga bahkan mempertanyakan alasan isi harta warisan dibuka setelah 40 hari kepergian sang artis.
Pertanyaan itu disampaikan oleh Husny Tanjung selaku kuasa hukum pihak keluarga kandung Dorce Gamalama.
"Ya, yang kami pertanyakan begini, menunggu 40 hari dasarnya apa? Kalau bisa ada persoalan menyangkut harta warisan mohon disegerakan," kata Husny di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, baru baru ini.
Husny merasa bingung dengan alasan diungkapnya warisan Dorce Gamala setelah 40 hari kematian. Menurutnya hal itu tidak berdasar.
Baca Juga: Rebutan Harta Warisan Dorce Gamalama, Anak-anak Angkat Tak Dekat dengan Keluarga Sedarah
"Kenapa harus menunggu 40 hari dan mengapa ada wasiat? Kenapa tidak bisa dibicarakan sekarang dan ingat wasiat itu juga harus kita lihat siapa saksinya," ungkapnya.
Sementara keponakan Dorce Gamalama, Mimi Hartanti tak mempersoalkan alasan pengacara mendiang tantenya. Hal yang menjadi masalah yakni susahnya komunikasi keluarga kandung dengan anak-anak angkat Dorce Gamalama.
"Semua apa pun yang berhubungan dengan Mama (Dorce) mulai dari dokumen-dokumen penting dan semua aset Mama dipegang sama anak angkat terus mereka tidak ada komunikasi dengan kami," ujar Mimi.
Sebelumnya, Pengacara Dorce Gamalama, Amelia Mustika menyebut pihak keluarga dan anak angkat sudah menyepakati waktu mendengarkan isi wasiat sang artis. Rencananya akan diungkap bersama sang notaris setelah 40 hari kematian.
"Kita sudah sepakat, nanti setelah 40 hari, kita sampaikan wasiat Bunda Dorce. Udah itu aja," kata Amelia saat dikonfirmasi belum lama ini.
Baca Juga: Pengacara Bakal Ungkap Wasiat Dorce Gamalama Setelah 40 Hari
Dorce Gamalama meninggal dunia di RS Pusat Pertamina (RSPP) Simprug, Jakarta pada 16 Februari 2022. Sebelum dirawat, Dorce hanya menunjukkan gejala sakit biasa seperti masuk angin dan mual pada 5 Februari 2022.
Hingga akhirnya, Dorce Gamalama menghembuskan napas terakhir pasca 10 hari koma. Jenazah Dorce dimakamkan di TPU Bantar Jati, Jakarta.