Suara.com - Pengacara Olivia Nathania alias Oi, Susanti Agustina diduga main curang demi meloloskan kliennya dari jerat hukum. Tudingan datang lewat bukti rekaman percakapan Susanti dengan salah satu korban praktek CPNS bodong berinisial EP.
Dalam rekaman, Susanti Agustina mengawali percakapan dengan meminta bukti transfer EP kepada Olivia Nathania, saat membayar slot CPNS lewat jalur belakang. Sebagai imbalan, Susanti akan mengembalikan uang yang pernah dibayarkan ke Oi.
"Ini saya bu Susan kuasa hukum Olivia. Sekarang kamu kirim saya bukti transfer ke Olivia. Setelah itu kirim nomor rekening kamu yang kamu pakai transfer. Nanti saya kirim (uang)," ujar Susanti Agustina dalam rekaman yang diperdengarkan di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Susanti Agustina lantas mengingatkan EP untuk tidak menceritakan percakapan mereka ke tim kuasa hukum korban Olivia Nathania.
Baca Juga: Korban Penipuan Olivia Nathania Stres, 6 Orang Meninggal Dunia
"Jangan ngomong ke kuasa hukum kamu, nanti uang kami kembalikan. Sudah, jangan ngomong. Nanti kamu kena charge lagi. Ini dari pihak keluarga mau kembalikan uang, dari ibu Nia. Sekarang kirim ya," tuturnya.
Susanti Agustina juga meminta EP untuk tidak menceritakan percakapan mereka ke korban CPNS bodong yang lain.
"Jangan banyak omong juga ke yang lain, nggak usah. Yang penting kamu selamat, uang balik, sudah. Yang lain sudah dibayar," imbuh Susanti Agustina.
Terakhir, Susanti Agustina juga menyinggung soal koordinasi dengan jaksa penuntut umum yang menangani perkara Olivia Nathania. Meski tidak disebutkan secara rinci bentuk koordinasi apa yang dimaksud.
"Saya sudah koordinasi sama jaksa, saya mau beresin yang kamu punya. Sudah, kamu saja. Yang lain enggak. Kirim ya," ucap Susanti Agustina.
Baca Juga: Bukan Rp 25 Juta, Olivia Nathania Terima Rp 135 Juta dari Satu Korban
Rekaman percakapan Susanti Agustina dengan salah satu korban CPNS bodong yang melibatkan Olivia Nathania diperdengarkan oleh Odie Hudiyanto selaku kuasa hukum para korban.
Hingga berita ini diunggah, belum ada tanggapan dari Susanti Agustina perihal beredarnya rekaman percakapan tersebut.
----------
Keterangan Redaksi:
Terhadap berita ini, per tanggal 20 Mei 2022, telah kami publikasikan Hak Jawab dari Susanti Agustina SH MH selaku pengacara Olivia Nathania, sebagaimana poin rekomendasi dari Dewan Pers, serta sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan UU Pers. Kami mohon maaf kepada pihak Susanti Agustina atas kekurangan dalam pemberitaan ini maupun kesalahan yang dinilai telah terjadi, juga kepada publik pembaca atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan. Terima kasih.