"Di Jalan Margonda kami kejar dari putaran Toyota dan kami berhentikan hampir flyover UI (Universitas Indonesia)," kata Winam saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Setelah dicegat diminta perlihatkan surat kelengkapan mengemudi seperti STNK dan SIM, petugas menemukan pelanggaran lagi. Ternyata, pelat nomor yang dipakai tak sesuai dengan KTP.
"STNK tidak sesuai dengan pelat nomornya," ujar Winam.
Belum diketahui apa motif Daus Mini memakai rotator, sirine, dan berpelat bodong di mobil miliknya.
"Masih kami dalami," kata Winam