Pengguna Jalan Geram Mobil Daus Mini Pakai Rotator dan Sirine: Arogan, Banyak Tingkah!

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 11 Maret 2022 | 09:34 WIB
Pengguna Jalan Geram Mobil Daus Mini Pakai Rotator dan Sirine: Arogan, Banyak Tingkah!
Foto kolase Daus Mini.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan mobil Daus Mini karena melanggar aturan lalu lintas di kawasan Depok, Jawa Barat. Pasalnya, mobil komedian bertubuh mungil itu memakai rotator, sirine, dan kedapatan berpelat palsu.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan mobil Daus Mini yang dikendarai sang sopir. Video tersebut diunggah di akun Instagram dreamteam_restrodepok.

Mobil Daus Mini [Instagram/dreamteam_restrodepok]
Mobil Daus Mini [Instagram/dreamteam_restrodepok]

Pelanggaran yang dilakukan Daus Bikin geram warganet yang kebanyakan pengguna jalan. Mereka lantas meluapkan kekesalan di kolom komentar unggahan tersebut.

"Oalah ini toh yang sering lewat Margonda nyalain lightbar pake pelat sipil belakangnya A*S kalo nggak salah," komentar akun anindiiito.

Baca Juga: Berpelat Bodong dan Pakai Rotator, Ini Penampakan Mobil Daus Mini yang Diamankan Polisi

"Sikat abis yang model gitu. Arogan dan bikin susah pengguna jalan lain malah sering bikin nyaris celaka karena ugal-ugalan minta jalan," timpal akun sukasebat.

"Daus Mini banyak tingkah," komentar akun candra_sugihantoro.

Mobil Daus Mini [Instagram/dreamteam_restrodepok]
Mobil Daus Mini [Instagram/dreamteam_restrodepok]

"Wah keterlaluan," komentar jamsecondibukota.

"Tahan aja ndan mobil nya 1 taun gitu," komentar aribowo_gunawan.

Daus Mini terjaring razia Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok di jalan Margonda, Depok, Jawa Barat pada Kamis (10/3/2022) dini hari. Hal ini telah dibenarkan Kepala Tim Perintis Presisi AKP Winam Agus.

Baca Juga: Melanggar Lalu Lintas, Begini Aksi Kejar-kejaran Mobil Daus Mini dengan Polisi

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

"Di Jalan Margonda kami kejar dari putaran Toyota dan kami berhentikan hampir flyover UI (Universitas Indonesia)," kata Winam saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).

Setelah dicegat diminta perlihatkan surat kelengkapan mengemudi seperti STNK dan SIM, petugas menemukan pelanggaran lagi. Ternyata, pelat nomor yang dipakai tak sesuai dengan KTP.

"STNK tidak sesuai dengan pelat nomornya," ujar Winam.

Belum diketahui apa motif Daus Mini memakai rotator, sirine, dan berpelat bodong di mobil miliknya.

"Masih kami dalami," kata Winam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI