Tak Hadirkan Saksi dalam Sidang, Pengacara Olivia Nathania Yakin Kliennya Lolos dari Hukum

Kamis, 10 Maret 2022 | 19:25 WIB
Tak Hadirkan Saksi dalam Sidang, Pengacara Olivia Nathania Yakin Kliennya Lolos dari Hukum
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, pria yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.

Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Sebab dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar. 

Sedangkan Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum karena tidak terbukti terlibat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI