Tipu-Tipu CPNS, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Ngaku Cuma Raup Rp 275 Juta

Kamis, 10 Maret 2022 | 18:30 WIB
Tipu-Tipu CPNS, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Ngaku Cuma Raup Rp 275 Juta
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania diminta menjelaskan total keuntungan yang didapat dari praktek tes CPNS bodong oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Awalnya, Olivia Nathania berkelit dengan mengaku tidak pernah menghitung total pemasukan dari kegiatan tersebut.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania menangis usai ditegur hakim saat menjalani sidang secara virtual, Kamis (10/4/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania menangis usai ditegur hakim saat menjalani sidang secara virtual, Kamis (10/4/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Saya tidak pernah hitung," kata Olivia Nathania dalam sidang virtual, Kamis (10/3/2022).

Olivia Nathania baru berkata jujur saat dipancing lewat pertanyaan lain. Awalnya, majelis hakim menyinggung soal total pendapatan yang mencapai Rp 1 miliar.

Baca Juga: Sembari Menangis, Putri Nia Daniaty Akhirnya Akui Semua Kesalahan ke Hakim

Oleh perempuan yang biasa disapa Oi, pertanyaan itu dibantah. Olivia Nathania tanpa sadar langsung menjelaskan rincian dana yang pernah didapat selama melakukan praktek CPNS bodong.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kurang lebih saya terima Rp 25 juta per orang. Itu dari 11 orang kalau enggak salah," ucap Olivia Nathania.

Bila dihitung dari 11 orang korban, Olivia Nathania diperkirakan mendapat keuntungan Rp 275 juta dari praktek CPNS bodong. Namun korban sendiri mengaku sebanyak 225 oran. Bila benar, maka Oi mendapatkan uang sekitar Rp 5,6 miliar. Namun selain 11 orang, Oi mengaku tak menerima duit tersebut.

Sikap tidak kooperatif Olivia Nathania terlihat sejak awal sidang. Kepada majelis hakim, ia berdalih tidak punya jalur khusus untuk meloloskan peserta seleksi CPNS.

Olivia Nathania baru berkata jujur setelah ditekan tim kuasa hukumnya sendiri. Sambil menangis, ia berkata bahwa jalur spesial untuk peserta seleksi CPNS yang dimaksud majelis hakim memang ada.

Baca Juga: Ngeles di Depan Hakim, Putri Nia Daniaty Ngaku Tak Punya Jalur Belakang CPNS

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.

Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, pria yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Sebab dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.  

Sedangkan Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum karena tidak terbukti terlibat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI