Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania berkilah di depan hakim saat dimintai keterangan seputar dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022), Olivia Nathania mengaku hanya menyiapkan bimbingan belajar untuk calon peserta seleksi CPNS.
![Suasana jalaannya sidang kasus penipuan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/26/47315-olivia-nathania-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Saya punya tempat les," ujar perempuan yang biasa disapa Oi.
Olivia Nathania lantas membantah pertanyaan majelis hakim soal dirinya yang punya jalur belakang untuk meloloskan peserta CPNS.
Momen itu berlangsung usai majelis hakim menyinggung soal penawaran Olivia Nathania ke Agustin untuk membantu putranya lolos seleksi CPNS karena masih ada tiga slot kosong.
![Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat menjalani sidang kasus penipuan CPNS yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/26/16648-olivia-nathania-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Tiga slot itu tiga orang untuk les," kata Olivia Nathania.
Olivia Nathania setelahnya kembali menegaskan bahwa dia benar-benar tidak punya jalur belakang untuk meloloskan peserta CPNS. Ia bersikukuh hanya mengadakan bimbingan belajar bagi calon peserta seleksi CPNS.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.
![Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat menjalani sidang kasus penipuan CPNS yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/26/25237-olivia-nathania-suaracomalfian-winanto.jpg)
Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, pria yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.
Baca Juga: Keterangan Beda dari Saksi, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Nangis Ditegur Hakim
Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Sebab dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.