Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania tiba-tiba menangis di tengah berlangsungnya sidang dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Awalnya, Olivia Nathania masih bersikap seperti biasa dengan menjawab beberapa pertanyaan dari majelis hakim. Namun jawaban perempuan yang biasa disapa Oi membuat majelis hakim kesal karena beberapa di antaranya tidak sesuai dengan keterangan saksi.
"Olivia, kamu tolong jujur ya. Kalau tidak jujur, itu akan merugikan diri kamu sendiri," kata majelis hakim.
Namun setelah ditegur, Olivia Nathania bukannya bersikap lebih terbuka. Ia malah lebih sering mengaku lupa saat ditanya perihal rincian perkara.
Baca Juga: Tak Ada Saksi yang Bela Putri Nia Daniaty di Sidang Kasus CPNS
Lagi-lagi, sikap Olivia Nathania membuat majelis hakim marah. Ia dianggap tidak kooperatif dalam mengungkap fakta persidangan.
"Lupa itu manusiawi, hanya saja jangan menutupi fakta," tutur majelis hakim.
Perkataan majelis hakim itu lah yang membuat Olivia Nathania menangis. Namun ia tetap berusaha menjawab pertanyaan sambil sesengukan.
Sidang lanjutan dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS yang melibatkan Olivia Nathania awalnya beragendakan keterangan saksi dari terdakwa.
Namun Olivia Nathania tidak bisa menghadirkan saksi yang meringankan kedudukannya. Sehingga sidang berlanjut ke pemaparan keterangan terdakwa.
Baca Juga: Nia Daniaty Batal Jadi Saksi Meringankan Olivia Nathania, Kenapa?
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.
Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, pria yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.
Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Sebab dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Sedangkan Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum karena tidak terbukti terlibat.