Nia Daniaty Batal Jadi Saksi Meringankan Olivia Nathania, Kenapa?

Kamis, 10 Maret 2022 | 12:37 WIB
Nia Daniaty Batal Jadi Saksi Meringankan Olivia Nathania, Kenapa?
Kasus putri Nia Daniaty. (Instagram/niadaniatynew)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nia Daniaty tak jadi bersaksi di sidang dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS dengan terdakwa putrinya, Olivia Nathania, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina saat dikonfirmasi.

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

"Maaf, bu Nia tidak bisa," ujar Susanti, Kamis (10/3/2022).

Bukan tanpa alasan Nia Daniaty tak bisa jadi saksi hari ini. Mantan istri Farhat Abbas mengaku mengalami masalah kesehatan.

Baca Juga: Selain Gadai Rumah Rp 3,5 Miliar, Nia Daniaty Disebut Cari Pinjaman Lagi Rp 6 Miliar

"Bu Nia sedang kurang sehat," kata Susanti.

Meski begitu, sidang dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS yang menyeret Olivia Nathania akan tetap digelar meski tanpa kehadiran Nia Daniaty.

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Sebelumnya, tim kuasa hukum Olivia Nathania berencana menghadirkan Nia Daniaty di sidang hari ini. Mereka butuh keterangan Nia untuk meringankan peran Olivia dalam kasus tersebut.

"Ya kan hubungan ibu anak, pasti sedikit ada lah curhat-curhat. Itu yang nanti bisa disampaikan ke majelis hakim," kata Susanti Agustina.

Selain Nia Daniaty, tim kuasa hukum Olivia Nathania rencananya akan menghadirkan dua saksi lain yang meringankan.

Baca Juga: Nia Daniaty Gadai Rumah Rp 3,5 Miliar, Farhat Abbas Menentang Keras

"Dari pihak kami akan ada 3 saksi," ucap Susanti Agustina.

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.

Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, pria yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.

Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Sebab dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Sedangkan Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum karena tidak terbukti terlibat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI