Korban Indra Kenz Sebanyak 14 Orang dengan Total Kerugian Rp 25,6 Miliar

Rabu, 09 Maret 2022 | 16:40 WIB
Korban Indra Kenz Sebanyak 14 Orang dengan Total Kerugian Rp 25,6 Miliar
Profil Indra Kenz (Instagram/@indrakenz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri mengumumkan perkembangan pemeriksaan dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri sudah meminta keterangan dari 17 saksi dan dua ahli terkait hal itu.

"Total saksi yang diperiksa ada 19 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (9/3/2022).

Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra Kenz memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra Kenz memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dari keterangan saksi, penyidik Bareskrim Polri mengumpulkan data kerugian korban Indra Kenz yang mencapai puluhan miliar rupiah.

"Total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25,6 miliar," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca Juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka, Persahabatan Susah Senang Bareng Indra Kenz Disorot Lagi, Publik: Gak Mau Miskin Sendiri

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Binomo pada 24 Februari 2022.

Indra Kenz [Instagram/@indrakenz]
Indra Kenz [Instagram/@indrakenz]

Ia disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Terakhir, Indra Kenz juga dikenakan Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Indra Kenz saat foto dengan petugas polisi. [Instagram @lambegosiip]
Indra Kenz saat foto dengan petugas polisi. [Instagram @lambegosiip]

Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.

Baca Juga: Polisi Sita Mobil Tesla Indra Kenz, Bukti Transfer dan Rekap Deposit Jadi Barang Bukti

Crazy rich Medan dipolisikan atas dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI