"Akhirnya di situ baru mulai ramai dan disupport sama para korban," bebernya.
Diketahui, penyidik Bareskrim Polri menetapkan crazy rich Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus penipuan binary option melalui aplikasi Binomo. Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan pun ikut diperiksa kepolisian terkait kasus serupa.