Suara.com - Doni Salmanan memenuhi undangan pemeriksaan Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan pencucian uang pada hari ini Selasa (8/3/2022).
Dari keterangan yang diperoleh, Doni Salmanan dipekrisa terkait kasus platform binary option, Quotex.
Dalam kedatangannya tersebut, Crazyrich Bandung ini menegaskan siap mematuhi proses hukum.
"Saya percayakan ke pihak kepolisian dan semua sudah diproses seadil-adilnya," tutur Doni Salmanan.
Baca Juga: Anaknya Dipolisikan, Ibunda Doni Salmanan: Orang yang Baik Pasti Diberi Jalan Terbaik
Sementara itu, korban dugaan penipuan Doni Salmanan bertambah sebanyak 3 orang.
Menurut kuasa hukum korban Finsensius Mendrofa, korban yang ia dampingi menggunakan dua platform binary option berbeda, yakni Olymp Trade dan Quotex.
Finsensius mengungkap, nilai kerugian yang dialami oleh kliennya mencapai angka fantastis yakni sebesar Rp1,3 miliar.
Di sisi lain, istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina masih tetap mendukung sang suami.
Lewat unggahan akun Instagram-nya, Dinan Fajrina mengutip potongan ayat suci Al-Quran surat Al-Insyirah yang memiliki arti.
"Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan," tulisnya dilansir dari Instagram @dinanfajrina.
Seperti diketahui, Dinan Fajrina terlihat tetap optimis memberikan semangat bagi Doni Salmanan di tengah ingar-bingar berita miring sang suami.
"Sayangku. Bismillah semangat, semangat cintanya aku. Aku adalah adalah semangatmu dan kamu adalah semangatku," tulisnya.