Suara.com - Korban dugaan penipuan berkedok binary option yang dilakukan Doni Salmanan bertambah. Ada tiga orang yang mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022) untuk berkonsultasi tentang masalah mereka.
"Mereka ini korban afiliator DS," kata Finsensius Mendrofa selaku kuasa hukum korban.
Finsensius mengatakan korban yang ia dampingi menggunakan dua platform binary option berbeda, yakni Olymp Trade dan Quotex.
"Saat ini yang datang baru ada 3 orang, tapi total korban dari Olymp Trade 2 orang, Quotex 2 orang," kata Finsensius Mendrofa.
Baca Juga: Didampingi Kuasa Hukum, Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Nilai kerugian yang dialami kliennya cukup fantastis karena mencapai miliaran rupiah.
"Kalau yang Olymp Trade masih kecil ya, sekitar Rp100 juta lebih. Tapi kalau yang dari Quotex, ada sekitar Rp1,3 miliar," ujar Finsensius menjelaskan.
Saat ini, mereka masih berkonsultasi dengan penyidik Bareskrim Polri untuk menentukan langkah hukum terbaik yang bisa diambil. Mengingat sudah ada korban Quotex berinisial RA yang melaporkan Doni Salmanan atas dugaan serupa.
"Jadi kami koordinasi dulu apakah nanti bisa buat LP baru atau tidak," kata Finsensius Mendrofa.
Doni Salmanan sendiri kini sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan penipuan berkedok binary option. Datang memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri, crazy rich asal Bandung menyatakan siap mematuhi proses hukum.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Doni Salmanan: Semuanya Sudah Diproses Seadil-adilnya
"Saya percayakan ke pihak kepolisian dan semua sudah diproses seadil-adilnya," ucap Doni Salmanan.