Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Juga Akan Diperiksa Polisi Besok

Senin, 07 Maret 2022 | 19:23 WIB
Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Juga Akan Diperiksa Polisi Besok
Indra Kenz [Instagram/@indrakenz]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi terus menggali keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus investasi bodong dengan tersangka Indra Kenz. Besok, Selasa (8/3/2022) polisi akan memeriksa ibu dan pacar Indra Kenz Vanessa Khong.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di kantornya, Senin (7/3/2022).

"Dapat dipastikan bahwa pada hari Selasa (8/3/2022) penyidik Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi RP dan VK," kata Gatot saat memberikan keterangan pers di kantornya.

Sebelumnya, Vanessa Khong diduga telah menerima uang hasil kejatahan yang dilakukan Indra Kenz. Bahkan dalam akun Instagram-nya, Indra Kenz diketahui beberapa kali memberikan mobil untuk sang pacar.

Baca Juga: Diduga Nikmati Duit Hasil Kejahatan Indra Kenz, Pacar dan Orangtuanya Segera Diperiksa

Keterangan dari para saksi sangat dibutuhkan polisi karena ada dugaan Indra Kenz melakukan tindakan pencucian uang.

"Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kalau pacarnya juga terima uang ya kami kejar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di ruang tahanan Mabes Polri. Lelaki asal Medan ini dikenai tuduhan melanggar Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE. Juga Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 11 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam kasus investasi bodong dengan platform Binomo ini, Indra Kenz terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Mobil-Mobil Mewah yang Sering Dipamerkan Indra Kenz Disita Polisi Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI