Suara.com - Jonathan Frizzy bukan cuma menyoal besaran nafkah yang diminta Dhena Devanka saat ajukan banding atas putusan cerainya.
Sang pesinetron juga mempertanyakan keputusan hakim yang memberikan hak asuh anak sepenuhnya pada Dhena Devanka.
![Dhena Devanka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/17/94593-dhena-devanka-di-pengadilan-agama-jakarta-selatan-suaracomadiyoga-priyambodo.jpg)
"Sebenarnya Dhena mintanya kan wali. Yang Dhena minta bukan hak asuh," kata Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).
Pernyataan Jonathan Frizzy dipertegas kuasa hukumnya, Dody Haryanto. Ia menyebut permohonan perwalian Dhena Devanka jelas tertera dalam gugatan cerai.
"Sejak awal kan permohonan yang diajukan istrinya Ijonk mengatakan kalau dalam gugatannya meminta hak perwalian," kata Dody Haryanto.
Sekalipun ketentuan hukum Islam memang mengatur bahwa hak asuh anak di bawah umur otomatis jatuh ke tangan ibu bila orang tuanya bercerai, Jonathan Frizzy tetap merasa diperlakukan tidak adil.

"Harusnya hakim meninjau lagi, melihat lagi, apakah ibunya pantas untuk mengasuh," kata Dody Haryanto.
Alasan itu lah yang kemudian mendorong Jonathan Frizzy untuk memperjuangkan haknya mendapat pengasuhan anak dari Dhena Devanka.
"Di sini lah klien saya merasa ada hal-hal yang kurang seragam di hatinya," ujar Dody.
Baca Juga: Ajukan Banding karena Harus Bayar Nafkah Anak Rp30 Juta, Jonathan Frizzy: Mengada-ngada
Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya mengabulkan gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy pada 17 Februari 2022.